Polsek Meranti Landak Hadiri Musrenbang Penetapan RKPDes Kecamatan Meranti Tahun Anggaran 2021

JPPOS.ID | LANDAK – Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak melaksanakan MUSRENBANG penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021 di Kantor Desa Meranti, Selasa (17/11/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Meranti Ericanes Panjuga, SH, PLH. Kapolsek Meranti diwakilkan Aipda Uray Zulfaqar, S.H, Kepala Desa Meranti Adaniah, Ketua BPD Desa Meranti Nureyni Tini dan Pendamping Desa Nordi.

Dalam sambutannya Aipda Uray Zulfaqar, menyampaikan permohonan maaf Kapolsek Meranti IPDA Hendra Setyawan tidak bisa hadir, karena baru selesai mengikuti pendidikan kejuruan di SPN Pontianak. Uray juga menyampaikan terimakasih kepada Desa Meranti karena kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Lanjutnya, Uray mengatakan bahwa “Kegiatan Musrembang penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021 merupakan skala prioritas Desa Meranti, agar pembangunan disesuaikan dengan anggaran, ia juga mengatakan sangat mendukung program pemerintah dalam hal pembangunan untuk kemajuan daerah khususnya di wilayah Kecamatan Meranti,” kata Uray.

Tidak lupa juga, Uray mengingatkan kembali masyarakat agar mematuhi penerapan protokol kesehatan yang digalakkan oleh Pemerintah daerah maupun pusat.

Perbub Landak No. 41 Tahun 2020 merupakan salah satu langkah pemerintah daerah mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya. (JP/Nopi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *