Pentingnya Penguatan Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa

JPPOS.ID | BANJARMASIN, KALSEL – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, M.M., .M.H., didampingi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Barat Drs. Raminuddin, M.Si, dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 yang mengangkat tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan Seminar Nasional Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (2/12/2021).

Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, turut menyampaikan sambutan serta materi berkenaan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan bagi seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan pihak lain, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi, khususnya di Indonesia, dan bertujuan sebagai kolaborasi antar lembaga dan instansi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Sebanyak 240 kasus tindak pidana korupsi berdasarkan modul pengadaan barang dan jasa yang ditangani KPK mulai tahun 2004-Juli 2021. Hal ini bersumber dari pengadaan barang dan jasa.7 Sepanjang tahun 2020-Maret 2021 ada 36 kasus terkait infrastruktur,” jelas Wakil Ketua KPK RI.

Seminar Nasional yang menerapkan protokol kesehatan ketat tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur D.l. Yogyakarta, Bupati/Walikota, dan Unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan. (adpim/tyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *