JPPOS.ID - Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyalurkan dana hibah sebesar Rp50 miliar untuk membantu pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Bantuan ini merupakan bentuk solidaritas lintas daerah sekaligus tindak lanjut kebijakan nasional terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Penyaluran hibah tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tertanggal 2 Maret 2026, yang mendorong kerja sama antardaerah melalui skema hibah keuangan bagi wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.
Bantuan diserahkan langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pada Senin (20/4/2026) di Ballroom Hotel Muraya, Banda Aceh, dalam rangkaian Rapat Kerja APEKSI Komisariat Wilayah I.
Rico Waas menyatakan, bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama dalam membantu daerah yang terdampak bencana.
Ia menegaskan, pemulihan pascabencana tidak dapat ditangani sendiri oleh daerah terdampak, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari daerah lain yang memiliki kapasitas fiskal lebih baik.
Kebijakan hibah antardaerah ini digagas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk berpartisipasi aktif dalam percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Langkah Pemko Medan pun mendapat apresiasi dari Tito Karnavian. Ia menilai kontribusi tersebut sebagai contoh nyata solidaritas lintas provinsi dan praktik gotong royong antardaerah, khususnya dalam membantu wilayah dengan keterbatasan fiskal.
Surat edaran tersebut juga menjadi tindak lanjut penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dalam APBD, sekaligus memberikan landasan legal dan administratif bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan hibah secara akuntabel.
Di Sumatera Utara, tercatat delapan kabupaten/kota telah menyalurkan hibah dengan total sekitar Rp260 miliar untuk wilayah Aceh. Kontribusi Kota Medan menjadi salah satu yang terbesar, sekaligus menegaskan peran strategisnya dalam penguatan solidaritas antardaerah di tingkat nasional. (JPP/RT)