JPPOS.ID– Medan – Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution diwakili Sekda Kota Medan mengikuti Rapat Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan Serta Jaga Jarak Untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Covid-19 melalui sambungan Video Conference (vidcon) di Command Center Balaikota Medan, Senin (10/08/2020).
Selain Kota Medan, rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini juga diikuti seluruh pemda se-Indonesia. Diharapkan, melalui rapat tersebut seluruh pemda dapat meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat guna menekan angka kasus sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dikatakan Mendagri RI Tito Karnavian, rapat sosialiasi yang digelar Mendagri RI tersebut sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Oleh sebab itu, seluruh komponen terkait diajak untuk dapat melaksanakan setiap poin yang tertuang dalam Inpres tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Seperti yang kita ketahui, Presiden RI telah mengeluarkan Inpres No.6/2020 sejak tanggal 4 Agustus lalu. Artinya, setiap poin yang terkandung diperuntukkan bagi seluruh pemda dan instasi terkait lainnya sebagai pedoman untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tupoksi masing-masing sekaligus memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan serta pengendalian Covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia,” kata dia.
Dalam pelaksanaannya, Mendagri berpesan kepada seluruh pemda agar sosialisasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga protokol kesehatan dapat dijalankan dengan baik dan benar.
Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan bahwa saat ini masyarakat telah menyadari bahaya Covid-19. Namun, sebagian masyarakat masih dijumpai dan didapati tidak menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas terutama di area publik. Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah konkrit dan strategis agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan di manapun berada.
Sedangkan Sekda Kota Medan mengatakan Pemko Medan siap mendukung suksesnya pelaksanaan Inpres No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Hal ini jelas Sekda, dibuktikan dengan kegiatan razia masker yang masih terus gencar dilakukan Pemko Medan bersama unsur TNI-Polri. (RT)