JPPOS.ID - Tapanuli Utara - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Skema Pengembangan Jagung Sejagat (Sejagat) sekaligus menggelar sosialisasi kepada petani di Aula Martua, Kantor Bupati Taput, Kamis (25/6/2026).
Program yang merupakan hasil kolaborasi Pemkab Taput dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara tersebut dirancang untuk membangun ekosistem pertanian jagung yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Melalui skema tersebut, petani akan memperoleh kemudahan akses permodalan dari perbankan, kepastian pasar melalui Perum Bulog sebagai off-taker, perlindungan risiko usaha dari PT Jasindo, serta jaminan keselamatan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi petani tradisional menjadi pelaku agribisnis modern yang mandiri dan berdaya saing.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menargetkan pembukaan hingga 1.000 hektare lahan pertanian baru bersubsidi pada tahun 2026.
Menurut Deni, keterlibatan generasi muda sangat dibutuhkan untuk memperkuat sektor pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah. (JPP/RT)