Pemkab Aceh Tamiang Melakukan Sosialisasi Penegakan Hukum Disiplin Masker Dan Gebrak Masker

JPPOS. ID || Aceh Tamiang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19 melakukan Pantauan lapangan dan melaksanakan sosialisasi yang ke 6 (enam) tentang penggunaan masker bertempat di Pasar Pekanan Kampung Telaga Meuku Kecamatan Banda Mulia, ternyata masih banyak masyarakat yang kurang kesadarannya untuk memakai masker. Padahal, aksi sosialisasi ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara gabungan yaitu Sosialisasi Penegakan Hukum Disiplin Masker dan Sosialisasi Gebrak Masker. Pada, Jum, at (04/09/20)

Dalam kegiatan membagikan masker, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah H. Basyaruddin, SH. Sekda bersama Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Forkopimda dan Instansi terkait, menyusuri tiap sudut pasar memantau langsung para pedagang dan pengunjung pasar sekaligus membagikan masker kepada mereka.

“Ayo bapak-bapak, ibu-ibu pakai maskernya. Masker berguna untuk menghindari dan mencegah kita terserang Covid-19. Hari ini kami dari Kabupaten turun kemari membagikan masker dan mengingatkan masyarakat untuk patuh bermasker. Peraturan Bupati (Perbup) telah dibuat untuk yang tidak disiplin bermasker”, kata Sekda

Sosialisasi menggunakan pengeras suara dilanjutkan oleh Kabag Humas Setdakab Agusliayana Devita.

“Ayo bantu Pemerintah memutuskan mata rantai Covid-19, kedepan bagi yang tidak patuh bermasker sanksi yang diberikan ada dua jenis yaitu sanksi administratif berupa pencabutan kartu identitas (KTP) sementara sanksi sosial kepada pedagang akan dicabut izin usahanya dan tidak diperbolehkan berjualan”, seru Devi menjelaskan.

Sebelum mengkampanyekannya di areal pasar Pekanan, Pembagian masker dalam program Gebrak Masker (GEMA) lebih dulu dilakukan Sholat Jum’at pada Masjid Baitul Makmur di Kampung Besar Kecamatan Banda Mulia, selesai sholat Jum’at dilokasi ini masyarakat tampak tertib dan antusias bergilir menerima masker dan petugas langsung memasangkan ke wajahnya.

Total masker dari Provinsi Aceh yang dibagikan pada Program Gebrak Masker (GEMA) pada hari ini berjumlah 4200 (empat ribu dua ratus) masker, yang tersebar dan dibagi-bagikan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang pada 213 (dua ratus tiga belas) Kampung.(A.Harahap)

Sumber : Sekda kab Atam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *