JPPOS.ID | KALIMANTAN BARAT – Sebanyak 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bermasalah yang di deportasi dari Malaysia tiba di kantor Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (15/10/20) malam Pukul 23.10 wib.
Kepala Dinas Sosial Kalbar, Golda M Purba menuturkan telah menerima PMI bermasalah sebanyak 89 orang dari Kalbar dan Luar Kalbar.
“Tanggal 15 Kemarin sekitar Pukul 23.10 wib Dinas Sosial Provinsi Kalbar telah menerima Pemulangan PMI bermasalah sebanyak 89 orang. Yakni Deportasi ada 87 orang dan Repatriasi ada 2 Orang,” ucapnya kepada media hari ini jumat (16/10/2020).
Adapun untuk asal PMI itu, Golda mengutarakan PMI yang berasal dari Kalbar ada 44 orang dan PMI dari luar Kalbar ada 45 orang.
“PMI bermasalah Kalbar ada 44 orang yakni dari Kuburaya 5 orang, Pontianak 6 orang, Sambas 18 orang, Bengkayang 4 orang, Singkawang 2 orang, Landak 1 orang, Sanggau 3 orang, Mempawah 5 orang. Sedangkan luar Kalbar ada 45 orang yakni Sulsel 8 orang, Jatim 12 orang, NTT 1 orang, NTB 12 orang, Jabar 4 orang, Lampung 2 orang, Jateng 3 orang, Sumsel 1 orang. Dari 89 orang tersebut terdiri dari 82 orang laki laki dan 7 orang perempuan,” ungkapnya.
Seluruh PMI yang di deportasi tersebut telah menjalani Protokol Kesehatan Covid 19 dan Swab test di depot Imigresen Semuja Serawak, serta Rapid test die pintu masuk PLBN Entikong oleh KKP yang semua hasilnya Negatif Covid 19.
Golda juga mengatakan dari hasil asesment ke 89 PMI tersebut, terdapat 1 orang yang kakinya keseleo yakni berasal dari Sambas Kalbar dan 1 orang kehilangan kedua tangannya akibat perkelahian di Kuching berasal dari Jawa Barat.
Untuk rencana pemulangan PMI bermasalah Kalbar, Golda mengatakan akan di pulangkan hari ini ke Kabupaten atau kota masing masing, dan untuk di luar Kalbar dirinya mengatakan tetap di tampung di shelter Dinas Sosial Provinsi Kalbar untuk menunggu pemulangan dan Penjemputan.
Penulis : Noptriantino
Editor : Budiyanto