JPPOS.ID - Tapanuli Utara - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Tapanuli Utara masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Wakil Ketua III, Dr. H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M., di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (15/7/2026).
Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut Musyawarah KORPRI Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 yang menjadi forum organisasi untuk mengevaluasi program kerja, menyusun arah kebijakan, serta menetapkan keputusan strategis sebagai pedoman pelaksanaan program selama lima tahun ke depan.
Hasil musyawarah menetapkan 30 orang sebagai Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Tapanuli Utara masa bakti 2026–2031. Kepengurusan dipimpin Sekretaris Daerah Taput Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., sebagai ketua, Jenri Suryandi Simanjuntak, S.Sos., M.Si., sebagai sekretaris, dan Josua Jamot Erwin Hutabarat, S.T., M.E., sebagai bendahara.
Selain menetapkan kepengurusan baru, musyawarah juga menyepakati iuran anggota dan sejumlah program kerja yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota. Program tersebut mencakup pembinaan jiwa korps, penguatan organisasi, kegiatan sosial dan kerohanian.
Dalam sambutan perdananya, Henry M.M. Sitompul menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan anggota KORPRI. Ia menegaskan komitmennya menjalankan amanah organisasi melalui semangat kebersamaan, kolaborasi, dan pelayanan.
Henry juga mengajak seluruh anggota KORPRI Taput memperkuat kebersamaan untuk membangun organisasi yang profesional, solid, dan adaptif. Ia berharap KORPRI semakin mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (JPP/RT)