JPPOS.ID | SAMBAS – Koramil 1208-02/Sejangkung mengawal dan mengawasi pendataan terhadap 59 orang pekerja migran Indonesia (PMI) kembali ke Indonesia melalui pintu masuk PLBN Terpadu Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Pendataan dilakukan guna mengantisipasi adanya PMI yang terpapar virus corona. Minggu (25/10/2020).
Adapun petugas yang turut melakukan pendataan dan pengawasan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Imigrasi Aruk, P4TKI Aruk dan Bea Cukai serta petugas karantina kesehatan Aruk.
Danramil Sejangkung Mayor Inf Sutaryono menuturkan bahwa semua para PMI Mandiri yang masuk melalui PLBN Terpadu Aruk harus melaksanakan langkah-langkah Protokol Kesehatan, sesuai prosedur yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Lanjut Danramil, sebelum memasuki PLBN Terpadu Aruk, ke 59 orang PMI lebih dulu dilakukan pengecekan barang bawaan dan penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Satgas pamtas Yonif 642/Kps dan pegawai Bea Cukai.
Setelah melewati bilik disinfektan dan melakukan 3 M, jelas Danramil, para PMI melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara cepat rapid test oleh pihak karantina kesehatan Aruk, dan ke 59 PMI tersebut semuanya dinyatakan non reaktif.
”Usai dilakukan pendataan dan pengecekan kesehatan, para PMI melanjutkan perjalanan sesuai tujuan masing-masing,” kata Danramil.
Sebagai informasi, ke 59 PMI berasal dari 4 provinsi, yang didominasi dari provinsi Kalbar sebanyak 54 orang. Sedangkan 5 lainnya, 2 berasal dari Prov. Sumsel, 2 dari Prov. Jatim dan 1 dari Prov. Jabar. (Tyo)
Pendam XII/Tpr