JPPOS.ID | LANDAK – Landak, menindak lanjuti Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Forkopimcam Mempawah Hulu Kembali Laksanakan Patroli Gabungan dimalam hari. jumat(13/11/2020).
Hal ini dilakukan menyikapi terjadinya peningkatan Kasus konfirmasi Covid-19 diwilayah Kecamatan Mempawah Hulu,maka salah satu upaya yang dilakukan dengan melaksanakan operasi kepatuhan protokol kesehatan dan patroli malam Gabungan ditempat- tempat kerumunan yang berpotensi tempat terjadinya penyebaran covid-19.
Selain melaksanakan Patroli kewilayahan sekaligus melaksanakan Patroli dialogis dan berikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu jaga jarak / tidak berkerumun dan selalu pakai masker ketika beraktivitas diluar rumah.
Disela sela kegiatan saat dikonfirmasi, Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni membenarkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Polsek Mempawah Hulu dan Forkopimcam guna menjaga situasi wilayah Kecamatan Mempawah Hulu agar tetap aman dan kondusif serta untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
“Kami akan rutin laksanakan kegiatan ini untuk menyikapi situasi yang berkembang saat ini utamanya terkait gangguan Kamtibmas dan penyebaran Virus Covid-19”, ucap Kapolsek.
Senada dengan Kapolsek, Camat Mempawah Hulu Priscilla Angela mengatakan semoga dengan dilaksanakan kegiatan tersebut warga memahami dan mengerti serta mengikuti protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Kami berharap masyarakat juga turut membantu dengan cara mematuhi aturan dari Pemerintah agar wabah Virus Covid-19 ini dapat segera berakhir”, tandasnya. (Widi/Nopi)