JPPOS.ID_Metro Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Kota Metro Tahun 2020 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Kamis (03/09/2020).
Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution mengucapkan terima kasih atas kehadiran wali kota serja seluruh jajaran OPD Kota Metro, sehingga rapat paripurna dapat berjalan dengan lancar.
“Terima kasih atas kehadirannya Wali kota Metro, Sekda Kota Metro, Forkopimda Kota Metro serta OPD, sehingga rapat paripurna kali ini dapat berjalan dengan lancar,” kata dia.
Wali Kota Metro Achmad Pairin menyampaikan, pihaknya telah menandatangani kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2020, dengan asumsi mikro yang melandasi penyusunan perubahan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan dalam rangka pencapaian target yang menjadi titik penting dalam penentuan keberhasilan pelaksanaan RPJMD Kota Metro.
“Melalui proses diskusi kita telah menyusun Prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tiga bulan terakhir di tahun 2020. Sebagaimana telah kita ketahui bersama kami di jajaran eksekutif tentunya akan menggenjot pencapaian target RPJMD sebagai indikator keberhasilan masa jabatan,” kata Pairin.
Sebelum menutup pidato ini, Walikota Metro juga berharap agar seluruh jajaran Pemerintah agar dapat berkoordinasi kembali guna menetapkan hasil kesepakatan dan PPAS perubahan APBD dalam dokumen RPL perubahan tahun 2020. (M.Hidayat)