JPPOS.ID,Nias Utara- Setelah beberapa hari dihebohkan Tentang Penangkapan Yafeti Nazara,sebagai Sekda Nias Utara oleh pihak keamanan di salah satu tempat hiburan malam di medan yang sedang dugem dan positif menggunakan narkoba.
Akirnya Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengeluarkan surat pemberhentian sementara pegawai negeri sipil dari jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah kabupaten Nias Utara tanggal (17/06/2021) dengan nomor : 800/152/K/tahun 2021.
Keputusan pemberhentian tersebut di ambil selah menanggapi Yafeti Nazara di nyatakan sebagai tersangka oleh polrestabes medan karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis ekstasi setelah di tes urine oleh pihak petugas.
Dengan di berhentikan Yafeti Nazara sebagai Sekda kabupaten Nias Utara, pemerintah kabupaten Nias Utara mengangkat Foloo Harefa Sebagai pelalaksana harian sekda kabupaten Nias Utara.(Pewarta Asli Lase.)