Bupati Morut dr. Delis dan Wabup H. Djira, Komitmen Tertibkan Aset-Aset Pemda Mulai Dilaksanakan, Ini Buktinya

Jurnalpolisipos.id||Kolonodale(MORUT) – Sesuai dengan Program dan Komitmen Bupati dan Wabup Morut, bahwa akan menertibkan Aset-Aset Pemda, dibuktikan dengan penarikan beberapa Randis. Rabu – (02/06/2021).

Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, S.Pd, M.Pd, didampingi oleh Kasat Pol-PP dan Damkar, Buharman Lambuli, S.Sos, melakukan pengecekan langsung aset Kendaraan Dinas (Randis), dihalaman parkir Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Morowali Utara.

Hari pertama pemeriksaan Aset Randis kali ini dilaksanakan secara bertahap.
Pada hari ini ada tiga Instansi yang terjadwal, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).

Wabup mengatakan, bahwa sudah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Aparat Hukum dan Kejaksaan Negeri dimana bila ada oknum yang tidak koperatif dalam program penertiban aset dan yang tidak mengembalikan aset Kendaraan Dinas agar langsung dilakukan penindakan secara hukum.

“Penataan aset ini bukan untuk kepentingan Bupati dan Wakil Bupati, bukan untuk Delis dan Djira, tapi semata-mata untuk kepentingan daerah kita. Banyak aset daerah yang tidak jelas penggunaannya. Ini yang mau kita tertibkan,” jelasnya.

Wabup menjelaskan, pendataan aset ini mutlak dilakukan karena sejak Morut dimekarkan dan berpisah dari Kabupaten Morowali tahun 2013 lalu, masalah ini tidak pernah terurus dengan baik.

“Masih ada beberapa data pencatatan jumlah kendaraan dinas yang masih berbeda dengan data yang masuk pada catatan Aset Pemda. Karena hal ini sebelumnya sudah dilakukan upaya persuasif dan kekeluargaan, namun tidak ada respon.

Oleh karena itu harus di cek ulang dan disamakan semua data, lalu detail kendaraan ini dicatat dan dibuatkan SK Bupati dimana Kendaraan Aset Pemerintah ini melekat pada Jabatan yang ada di Dinas bukan melekat pada personil.

Ketika personil itu pindah, kendaraan itu tidak dibawa melainkan langsung dikembalikan ke Dinas.
Saya harap semua pihak yang terkait harus mendukung Program Penertiban Aset Randis ini. Karena Aset Pemerintah adalah Milik Rakyat”.

Seperti contoh ujar Wabup, ada pihak-pihak tertentu ingin menguasai Randis yang bukan haknya, sementara ASN yang sebenarnya layak mendapatkan Randis terganggu tugas-tugas kedinasannya karena tak punya kendaraan.

Selain itu, pendataan fisik ini dimaksudkan untuk mencocokkan data inventaris yang ada di bagian aset Pemda dan data yang dimiliki setiap OPD, Dinas/Badan.

“Faktanya, selama beberapa kali rapat terbukti banyak sekali data aset kendaraan yang tidak sinkron. Ini semua yang kita akan perbaiki,” ujar Wabup H. Djira.

Menurutnya, setelah semua kendaraan diverifikasi, jika tidak bermasalah akan segera dikembalikan kepada yang bersangkutan atau yang berhak memperoleh Randis.

Kasat Pol PP Buharman Lambuli, S.Sos yang mendampingi Wabup, mengemukakan pendataan dan verifikasi Randis itu akan berlangsung selama seminggu, atau lebih dari seminggu.

Setelah tiga OPD pada hari pertama akan menyusul OPD lain. Setiap hari ada tiga sampai empat OPD yang harus membawa kendaraan dinas untuk dicatat dan diverifikasi, nantinya semua kendaraan dinas akan ditempeli stiker yang menandakan kendaraan tersebut adalah milik Pemda Morut.

Atas sikap dan tindakan yang dilakukan oleh kedua pemimpinan Morut ini, banyak masyarakat yang mengapresiasi keduanya yang kerja nyata, cepat dan membuktikan, banyak terobosan yang dilakukan langsung. Kunker dilapangan, temui masyarakat serta mendengar, melihat langsung setiap pokok permasalahan.

(Ardiawan Lagonda JPPos Morut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *