Bupati Klaten Serahkan Dokumen APBDes 2021 Ke16 Desa Di Kecamatan Prambanan

JPPOS.ID KLATEN- Menjelang awal tahun 2021, sebanyak 16 desa di Kecamatan Prambanan telah menyerahkan Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 kepada Bupati Klaten Sri Mulyani dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Rabu (30/12/2020).

Bupati Sri Mulyani mengapresiasi langkah pemerintah desa maupun kecamatan di Prambanan yang telah mempersiapkan dokumen APBDes 2021 lebih awal.

“Saya bangga kepada pemerintah kecamatan Prambanan beserta pemerintah desa yang selalu lebih awal meneyerahkan dokumen APBDes setiap tahunnya, sehingga ini menjadi pilot projectnya untuk desa-desa yang lainnya” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Meski dokumen diserahkan lebih awal bila dibandingkan dengan desa lainnya, Bupati Sri Mulyani berpesan agar setiap program kegiatan yang ada, agar dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta sesuai dengan kebutuhan dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Pesan saya, program kegiatan pelaksanaan sampai dengan nanti evaluasi tentunya APBDes yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat yang ada di wilayah, sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” Jelasnya.

Bupati pun mengajak agar di tahun 2021 mendatang, desa untuk bersama-sama bangkit memulihkan ekonomi. Ia juga meminta agar masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 yang sampai saat ini pandemi belum usai.

Sementara itu, Camat Prambanan, Suhardi, merinci bahwa desa di wilayah Kecamatan Prambanan telah menyusun rancangan APBDes yang kemudian sebelum ditetapkan menjadi APBDes telah dilaksanakan desk di masing-masing desa dan didampingi dari tim desk kecamatan.

“Dan hasilnya Rancangan APBDes sudah dapat ditetapkan tanggal 28 Desember 2020 menjadi APBDes secara serentak se kecamatan prambanan, dalam rincian penggunaan APBDes tahun 2021 tertuang secara jelas dan didokumenkan melalui peraturan kepala desa dan rincian penghitungan tersebut sudah diinput menggunakan aplikasi Siskeudes 2.03,” Jelas Camat Prambanan.

Pihaknya berharap, dengan penyerahan dokumen tersebut, desa dapat melakukan persiapan lebih awal dalam melaksanakan program di tingkat Desa. (Jppos Giri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *