Akademi Muda Partai Demokrat Meminta Walikota Tangerang Transparan

JPPOS.ID | TANGERANG. Agung Sahputra lulusan Akademi Partai Demokrat meminta Arief Rachadiono Wismansyah lebih terbuka dalam memberikan informasi mengenai anggaran belanja untuk penanganan Covid -19 sebesar 210,9 miliar rupiah per Juli 2020.

Tuntutan transparansi wajib dilaksanakan disituasi keadaan warga Tangerang sekarang ini sangat sensitif, karena dihadapkan oleh Corona virus yang menelan puluhan korban meninggal dunia terlebih ratusan pasien yang sedang dirawat, bahkan hampir kesemuanya yang berinteraksi dengan pasien dikarantina.

“Belum lagi interpensi regulasi pencegahan covid -19 berimbas keterbatasan informasi dan penurunan ekonomi bahkan banyak pekerja yang mengalami Pemutusan hubungan kerja (PHK),”ungkap Agung.

Untuk itulah kata Agung, ” Kita minta Pemkot Tangerang lebih terbuka tentang kejelasan alokasi anggaran untuk pencegahan meluasnya wabah, dan dukungan atas dampak ekonomi yang dihadapi warga Tangerang,” Kata politisi muda lulusan Akademi Partai Demokrat itu di kediamannya kawasan Cipondoh Kota Tangerang minggu (4/10/20).

Agung menjelaskan, anggaran sebesar Rp210,9 miliar yang dirilis kehumasan beberapa hari yang lalu, sebagai penjelasan dana penanganan pandemi Covid-19, tidak muncul dengan informasi yang cukup dalam bentuk pengadaan barang dan jasa atau perbelanjaan alat kesehatan dan bantuan stimulus untuk warga Tangerang

” Keterangan Informasi Publik harusnya dijelaskan Persatu mata anggaran misalnya, belanja Alat kesehatan dilengkapi Jumlah Barang sesuai Bill Quantity (BQ) dan kemana alat kesehatan itu digunakan.” tukas Agung

Dirinya juga menyayangkan, Tidak transparannya informasi dalam penyerapan anggaran penanganan Covid -19. Dari bulan juli 2020 hingga saat ini. Dinilai Agung, menyebabkan masyarakat Tangerang berasumsi bahwa dana sebesar Rp 210,9 miliar itu masih tersisa 70.%, ” Agung menegaskan, tentu kita butuh dokumen dan keterangan resmi dari Walikota kalau anggaran itu sudah habis terpakai.

Untuk itu, Dalam waktu dekat secara resmi kita akan ajukan permohonan permintaan Dokumen dan informasi ke Kabag Humas Selaku PPID Pemkot Tangerang.

Politisi muda partai Demokrat berlambang gambar bintang bersinar tiga itu menyayangkan, Kurangnya Perhatian Arief kepada warga Tangerang yang terpapar covid -19.

“Kita kenal Arief, Berangkat dari Pengusaha atau Pemilik Beberapa Rumah Sakit (RS) yang tersebar di wilayah Tangerang Raya kemudian menjadi Walikota tangerang, “Patut kita pertanyakan, Pasalnya sampai saat ini belum kita dengar salah satu rumah sakit yang dimiliki Arief, paling tidak digunakan untuk karantina pasien terpapar Covid – 19, ” Sehingga warga Neglasari tidak di cemaskan atas keberadaan beberapa pasien saat ini sedang dikarantina di Gedung Dinas Sosial (dinsos),” bebernya.

Hal lain yang dipertanyakan Agung, terkait dengan paket stimulus yang dijanjikan pemerintah sebesar Rp 600 ribu perbulan dan paket sembako kemudian alokasi untuk sektor belanja alat kesehatan dan perlindungan sosial untuk masyarakat belum jelas nilai dan kemana saja anggaran itu digunakan.

“Ini menjadi pertanyaan, dimana disimpannya anggaran Silva, penanganan covid 19, ” Tambahan, juga kemana penyaluran anggaran perlindungan sosial, “cetus nya.

Menurut Agung, tidak elok atau kurang santun juga saat masyarakat meminta informasi transparansi tiba – tiba Arief selaku Walikota berkomentar dengan dalih, koreksi keuangan hak domain BPKP dan BPK RI, maka secara tidak langsung, ” Masyarakat tidak boleh bertanya dan meminta akses informasi karena hanya dua lembaga negara itu yang berwenang.

Kritik sejumlah kalangan tentunya punya alasan, Sebenarnya warga Tangerang ingin menguji kejujuran Pemerintah Tangerang, Seharusnya kata Agung, ” Cuman menjelaskan faktual dan berikan dokumen kegiatan penyaluran anggaran tersebut, sebagai bentuk tranparansi dan ajakan kerja sama kepada semua kalangan untuk memutus rantai penyebaran Corona virus yang kita hadapi bersama saat ini.” ucap Agung.

Dirinya juga mengkritisi sikap kabag Humas Pemkot Tangerang, Semua akses informasi yang dibutuhkan masyarakat, seharusnya dapat di komunikasikan oleh kehumasan, ” Faktanya, ada lembaga kemasyarakatan yang telah melaporkan Walikota ke polisi karena kehumasan dinilai menutup ruang informasi tentu itu semua menjadi preseden buruk untuk walikota dan wakil walikota sebagai penanggung jawab sikap transparansi

Kalau Kabag humas sekarang ini, tidak dapat bekerja sesuai tugas Pokok dan Posisi (tupoksi) nya untuk berkomunikasi penyampaian informasi publik dengan baik, tegas dikatakan Agung, ” Ya segera diganti sajalah masih banyak ASN, Kota Tangerang yang berprestasi yang dapat menggantikannya dan tidak menutup kemungkinan akan bekerja lebih baik dari sebelum nya,” pungkasnya.

Ridwan/Adit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *