JPPOS.ID ||Diselah diskusi Kepala Dines Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, A,ACO TAKDIR S,Sos,M.Pd, dengan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LSM LPKPK) Simson Prasetio Kamis 29 Nop2022.
Menjawab Pertanyaan Simson, apakah tidak ada wewenang P.Hery selaku Kepala seksi perlindungan turun di lapangan, setelah ditemukan pihak perusahaan PT. PASANGKAYU meramba hutan lindung?
A, ACO menjawab, “Bisa itukan tupoksinya tapi Ada apa BRIMOB yang menjaga perusahaan? Seperti kemarin pihak pemerintah kabupaten dan ada juga yang mengaku dari Polres menelpon mempertanyakan apakah pak Heri mempunyai surat tugas, saya bilang pak Heri itu tidak perlu surat tugas karna itu memang dia punya tugas sebagai kepala seksi perlindungan.
Saya tanya pak Heri kenapa tidak turun? Dia bilang” Bagaimana caranya pak ada Brimob yang menjaga di bawa,itu masalahnya.
“Ini saya akan laporkan kePolda jawab Simson Tegas, kata A.Acok jabatan saya juga akan jadi taruhan jika ini tidak tuntas.
Terima kasih atas kerja samanya karna ini sudah puluhan tahun tidak tuntas sudah banyak kepala Dinas berganti bahkan suda ditangani Kejati tapi tidak ada jawaban Tutup Beliau.
( Herman Welly)