Pembangunan

Desa Sumber Makmur Laksanakan Rembuk Stunting T/A 2027

AD
Admin Bengkulu
2 menit baca
Desa Sumber Makmur Laksanakan Rembuk Stunting T/A 2027
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA- Guna menampung aspirasi masyarakat desa Sumber Makmur kecamatan Sukaraja kabupaten Seluma provinsi Bengkulu pemerintah desa melakukan Rembuk Stunting yang dilaksanakan di aula kantor desa Sumber Makmur 14 juli 2026.

Dalam acara penampungan aspirasi masyarakat, turut menghadiri Ponimin Camat Sukaraja Nara sumber menghadiri dari puskesmas Cahaya Negri, Badan Perwakilan Desa BPD, perangkat desa disamping tokoh masyarakat turut menghadiri juga tokoh pemuka agama,  perwakilan dari Polsek Sukaraja Thomas selaku Bhabinkamtibmas desa Sumber Makmur, disamping itu acara ini juga disertakan kader posyandu dari desa.

Advertisement

Sumarni kepala desa Sumber Makmur mengharapkan adanya usulan dari warga yang nantinya bisa kita bahas dan bisa melihat ajas prioritas.

", Mengingat untuk anggaran ditahun 2027 juga belum diketahui, maka kita berpedoman dianggaran tahun ini, apalagi seperti yang kita ketahui untuk anggarannya kita mengalami efisiensi, dan saya berharap kepada warga agar memaklumi, untuk anggaran usulan akan kita sesuaikan dengan anggaran yang tersedia," ucap Sumarni kepala desa Sumber Makmur.

Ponimin Camat Sukaraja berharap pada warga untuk menjaga kebersihan lingkungan desa terutama pada lingkungan rumah warga.

Acara Rembuk Stunting ini berbagai usulan sudah diusulkan dari masyarakat, dan untuk menyesuaikan anggaran, dari kader akhirnya mengajukan berbagai kebutuhan pelayanan posyandu, diantaranya penambahan makan bagi bagi untuk menjaga gizi balita.

Untuk mengurangi dan menjaga agar desa tetap bebas dari angka stunting , kita harus melibatkan ahli gizi, dan kerja sama dengan baik kader posyandu desa.

", Untuk menjaga desa Sumber Makmur tetap bebas angka stunting ada baiknya kita melibatkan dan mengikuti anjuran ahli gizi, terutama kader petugas posyandu dan anjuran bagi masyarakat yang memiliki anak balita dan hindari dari pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur,"  ucap Ponimin Camat Sukaraja.

Disamping usulan penanganan Stunting, ada juga usulan bagi rumah tidak layak huni, dan untuk pembangunan rumah tidak layak huni ini diajukan kedinas perkim ada dua rumah warga yang bisa dikategorikan tidak layak huni agar diajukan ke dinas Perkim.

Heno.

 

AD

Ditulis oleh

Admin Bengkulu

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup