Kota Tangerang - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Provinsi Banten resmi menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) masa bakti 2025-2029. Bertempat di Istana Nelayan, Kota Tangerang, pada Sabtu (4/7/2026), kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi organisasi dalam menyusun arah kebijakan strategis ke depan.
Mengusung tema "Konsolidasi Jati Diri Guna Penguatan Organisasi", forum ini dihadiri oleh jajaran petinggi Peradin, termasuk Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peradin, Ropaun Rambe, M.AD, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Peradin, Basuki, SH., MH, serta Ketua DPW Peradin Banten, Muhhidayat Prihatintyas, S.Pd., S.H., M.H. Selain itu, hadir pula perwakilan pengurus dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradin se-Banten.
Rakerwil ini dirancang dalam dua sesi sidang pleno utama untuk memastikan efektivitas tata kelola organisasi.
Sidang Pleno I: Berfokus pada sinkronisasi program kerja wilayah DPW Banten dengan program kerja di tingkat DPC se-Banten. Sesi ini juga mengagendakan finalisasi struktur badan pengurus DPW Peradin Banten untuk periode 2025-2029.
Sidang Pleno II: Menjadi ajang bagi setiap divisi untuk memaparkan rencana aksi (action plan) strategis yang akan menjadi pedoman kerja organisasi selama empat tahun ke depan.
Rangkaian acara ditutup dengan prosesi pengesahan, penetapan, serta penandatanganan hasil program kerja wilayah sebagai komitmen bersama untuk memajukan marwah organisasi advokat di Provinsi Banten.
Ketua DPW Peradin Banten, Muhhidayat Prihatintyas, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses konsolidasi tersebut. Ia menegaskan bahwa ke depan, Peradin Banten akan berfokus pada pengembangan kualitas advokat, khususnya bagi generasi muda.
"Alhamdulillah, kegiatan hari ini dihadiri oleh semua DPC Peradin Banten dan berjalan lancar. Kami berkomitmen mengakomodasi semua hasil Rakerwil ini. Rencana strategis kami adalah berkolaborasi dengan pihak kampus untuk menjaring advokat muda yang berkualitas, andal, dan profesional dalam membela hak asasi manusia. Harapan kami, Peradin Banten semakin berkibar dan lebih baik di semua lini," ujar Muhhidayat.
Di sisi lain, Wasekjen DPP Peradin, Basuki, SH., MH, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Rakerwil Banten. Menurutnya, langkah DPW Peradin Banten dalam merumuskan program kerja secara terstruktur dapat menjadi role model bagi DPW lainnya di Indonesia.
"DPP sangat bangga dan mengapresiasi luar biasa kepada Ketua DPW Peradin Banten beserta jajaran yang telah menjalankan mandat konstitusi internal dengan baik. Hasil Rakerwil ini sangat berkualitas dan bisa menjadi contoh bagi DPW lain," ungkap Basuki.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Peradin di wilayah Banten. Mengingat Banten sebagai daerah yang strategis dan dinamis dengan kompleksitas masalah hukum yang cukup tinggi, Basuki menekankan perlunya penguatan pendidikan advokat secara mandiri.
"Kami mendorong segera dilakukannya pendidikan secara mandiri untuk mengisi kekosongan di daerah. Mengingat Banten adalah daerah yang berkembang pesat, tentu persoalan hukum yang timbul juga semakin banyak. Kami pun segera menyiapkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk menyusun program kerja tingkat pusat yang lebih masif," tutup Basuki.
Ridwan