JPPOS.ID – Asahan – Aksi pencurian sepeda motor (Sepmor) Vario yang terekam CCTV di kawasan Jalan SM Raja No.14 Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Beberapa waktu sudah berhasil diungkap Unit Jatanras Res Asahan.
Tersangka Ari Syahputra Alias Bagan (27) warga Jalan Mentimun Mesjid Haji Kasim Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan bersama barang bukti sepmor Vario Warna Putih BK 5515 VAI, sudah berhasil diamankan Polisi.
Kasus pencurian sepmor Honda Vario Warna Putih BK 5515 VAI, milik Tika Mariana Jalan SM Raja No.14 Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan terjadi pada hari Jumat (14/04/2023) sekira pukul 15.00 wib,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH Minggu (04/06/2023).
Saat itu korban memarkir sepmornya di depan Toko Butik miliknya di Jalan SM Raja No.14 dengan keadaan kunci kontak lengket di Sepmor tersebut, dan pelaku datang ke butik milik korban dengan berjalan kaki dan kemudian pelaku menuju ke sepmor milik korban dan langsung membawa kabur sepmor tersebut.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke pihak yang berwajib untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” Ucap Kapolres Asahan.
Mendapat laporan tersebut Unit Jatanras langsung melakukan Cek TKP dan Cek CCTV di seputaran lokasi kejadian, dan akhirnya pada hari Kamis (01/06/2023) Unit Jatanras menerima informasi bahwa pelaku Sesuai dengar Ciri- Ciri yang berada di CCTV sedang berada di daerah Simpang empat Kabupaten Asahan, dan unit Jatanras pun langsung bergerak dan berhasil manangkap pelaku, saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor (Sepmor) Vario itu.
Selanjutnya unit Jatanras melakukan pengembangan untuk menunjukkan keberadaan sepeda motor (Sepmor) Vario yang dijual pelaku, namun pada saat hendak menunjukkan keberadaan barang bukti tersebut pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap personil dan akhirnya Unit Jatanras mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Pelakupun langsung dibawa ke rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk di lakukan perawatan.Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan,” Tutup Kapolres Asahan Minggu (04/06/2023).(M.Siregar)