JPPOS.ID – MEDAN. Satpol PP Kabupaten Deli Serdang mengirimkan surat teguran kepada pemilik ruko yang berada di Komplek Mutiara palace blok D, Jalan Selamat Ketaren, Desa Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam surat itu, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang meminta kepada pemilik bangunan ruko agar membongkar sendiri bangunan kanopi dalam waktu 3 hari perintah teguran itu turun.
Kemudian, apabila tidak dilakukan pembongkaran itu, maka Satpol PP Kabupaten Deli Serdang akan melaksanakan penertiban / pembongkaran dan segala bentuk resiko atau kerugian tidak menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Surat yang dikirim Satpol PP Kabupaten Deli Serdang itu, menuai kritikan dari DPP LSM Garda Peduli Indonesia (GPI) Sumatera Utara.
“Apakah surat itu hanya ditunjuk kepada satu orang atau bagaimana?. Di dalam gang itu, semua warga disana banyak yang menggunakan kanopi di gang kebakaran itu,” kata Ketua GPI Sumut, Frisdarwin Silalahi kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Dia menilai Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang tidak profesional dalam menjalan tugas. Bahkan, dalam bentuk surat itu, kata Frisdarwin, sekan mempertotonkan diskriminasi dalam penegakan penertiban yang tidak bersalah.
“Terkesan hanya memenuhi permintaan seseorang yang diduga sarat kepentingan dan diduga adanya unsur transaksional,” tuturnya.
“Wilayah pemerintah Kabupaten Deli Serdang banyak bangunan yang menyalahi aturan perda, seperti bangunan tanpa izin PBG dan Baliho yang berdiri diatas troktoar, itu bagaiaman langkah Satpol PP, apa hanya di bangunan kanopi itu ada tindakan ya,” tambah Frisdarwin sambil pertanyakan ke Satpol PP Kota Medan.
Terpisah, Kasat Pol PP Kota Medan, Marjuki, S. Sos, MAP melalui Kepala Tugas Pelaksaan, Roi Alexander Sirait saat dikonfirmasi membenarkan surat terguran tersebut.
Dia mengaku Satpol PP Kabupaten Deli Serdang memgirimkan surat itu karena beberapa bangunan ruko yang membangun bangunan kanopi menyalahi aturan dengan membangun di gang akses kebakaran.
“Iya benar, karna diundang kemarin ada yang datang, ada juga yang gk datang. Mereka diundang tak datang saat itu, jadi surat teguran dilayangkan. Segera dilakukan penindakan semua bang,” pungkasnya mengakhiri melalui telpon whatshapp. (Tim)