Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Memimpin Langsung Tim Pengrebekan Judi Tembak Ikan

JPPOS.ID | Deli Serdang Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Berhasil mengrebek mafia praktek perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum polsek Tanjung Morawa polresta deliserdang Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang minggu
17 -10 -2021

Kasat Reskrim polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus Sik.SH yang di dampingi para KBO Dan kanit Polresta deli serdang
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli serdang melakukan penindakan dugaan tindak pidana Perjudian permainan ketangkasan Tembak Ikan diwilayah Hukum Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli serdang.
perjudian yang masih berlangsung di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa Sabtu
16 Oktober 2021 sekitar pukul 18.00 wib Permainan ketangkasan Ikan merek Domino yang bertempat di Gang Pekong Lingk IV Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatra utara

Tersangka Ariadi 35 sudah di amankan pihak polresta deli serdang yang merupakan warga Lingkungan V Kelurahan Tanjung morawa pekan Kecamatan Tanjung morawa Kabupaten. Deli Serdang dan
Guruh 36 warga Lingk IV Kelurahan Tanjung Morawa pekan Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara

perjudian yang masih berlangsung di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa Team melakukan penyelidikan lokasi yang diduga maraknya permainan game judi ketangkasan tembak ikan.
Dari hasil penggerebekan perjudian ketangkasan tembak ikan namun pada saat team grebek

para pemain melarikan diri termasuk penjaga mesin tembak ikan tersebut dan pengelola permainan ketangkasan tembak ikan tersebut Jhon dan Gandi merupaka selaku korlap dilokasi tersebut mulai ber oprasi hari sore hari pukul16.00 wib dan kemudian sekitar Pukul 18.00 wib team telah mengamankan mesin tembak ikan tersebut

ketangkasan tembak ikan telah
mengamankan 1 unit mesin tembak ikan dan
membawa barang bukti 1 unit mesin tembak ikan ke Mapolsek tj Morawa

Riksa sang pengelola permainan ketangkasan tembak ikan
Melakukan mobile untuk mengecek Permainan ketangkasan tembak ikan dan judi jenis lainnya utk dilakukan penyidikan Ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *