Projamin Kapuas Hulu Apresiasi TNI – Polri dan Terus Mengawal Pengungkapan 48 Drum BBM Jenis Solar Illegal di Sepanjang Sungai Kecamatan Suhaid

JPPOS.ID | Kapuas Hulu, Kalbar – Projamin Kapuas Hulu mengapresiasi langkah TNI – Polri yang berhasil mengungkap 48 Drum BBM Jenis Solar Illegal di Sepanjang Sungai Suhaid di Desa Tanjung Kecamatan Suhaid, Minggu (1/12/2024).

Ketua DPC Projamin Kapuas Hulu Bartolomeus Bilai yang akrab disapa Lai mendukung langkah Polri untuk terus melanjutkan menangkap siapa saja yang melakukan tindakan penyelundupan BBM bersubsidi di mana pun, di seluruh wilayah Hukum Kapuas Hulu.

“Kami Projamin mendukung sepenuhnya penindakan siapa saja yang dengan sengaja melakukan penyelewengan BBM bersubsidi yang harus kita kawal kasus ini karena telah merugikan masyarakat dan Negara,” tegas Bartolomeus Bilai.

Kapolsek Suhaid IPDA Suryadi membenarkan, jika pihaknya bersama anggota TNI mengamankan sebanyak 48 drum minyak illegal dilansir media ini pada Sabtu 30 November 2024 kemarin.

Pada saat dilapangan melalui informasi dari beberapa masyarakat yang didapat menyampaikan, “Informasinya minyak yang di amankan ini dari Kecamatan Semitau lewat motor air sebanyak 2 buah. Dimana minyak ini akan dibawa ke kios-kios yang ada di Kecamatan Suhaid,” ungkap salah satu warga yang tidak mau di sebut kan namanya.

Lanjut dia, “Saya tidak enak bg kalau nama saya di muat kan ke berita sebagai narasumber, salah satu nama adalah BANI sebagai pengantar minyak Cik USMAN, ke beberapa pembeli di suhaid,” kembali terang nya.

“Cik Usman itu pemilik SPBU di semitau dan BANI itu pekerja yang tugasnya mengantarkan minyak ke Suhaid melalui jalur air,” terang warga tersebut.

Dari sumber yang berbeda yaitu saudara Bani menjelaskan bahwa Minyak tersebut di beli dari saudara Usman selaku pemilik APMS di semitau sebanyak 41 drum dan 7 drum lagi saya beli dari kios lain ungkap saudara Bani.
Setalah itu bersama saudara RUSLI mereka berdua saudara BANI mengantar kan minyak tersebut ke beberapa pembeli seperti salah satu konsumen nya yaitu saudara Supriadi (Usup), sebanyak 10 drum, sisanya itu pesanan konsumen lain ungkap nya. Termasuk H. Alau , Kasim, H.Saharman,” tutup Bani.

Sementara Peltu Benhard Danramil Suhaid membenarkan, pihaknya bersama Polsek Suhaid mengamankan minyak illegal.

Melalui komunikasi via WhatsApp kepada Kapolres Kapuas hulu juga membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap pelaku. “Kita melakukan pendalaman dan pengumpulan data. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.

Bentuk penyelewengan BBM bersubsidi dilakukan dengan bermacam – macam modus. Ada modus pengisian berulang oleh mobil pelangsir dengan tangki modifikasi atau truk yang sudah dimodifikasi. Ada juga pembelian dengan jerigen, pembelian tanpa struk, pembelian melalui pihak ketiga dan lain sebagainya.

“Sekali lagi kami Projamin mengapresiasi serta mendukung penuh TNI – Polri yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak,” kata Bartolomeus Bilai.

BBM bersubsidi, lanjut Lai, merupakan hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan energi dengan harga terjangkau. Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Lai menambahkan, “Banyaknya kasus penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi perlu dibarengi dengan kerjasama masyarakat dan pemerintah yang lebih jelas dan penegakan hukum yang kuat agar kasus serupa tidak terulang lagi,” tutup Ketua Projamin Kapuas Hulu. (Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *