Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba dan Judi, Pelaku Tak Ada Ditangkap Karena Melarikan Diri

JPPOS.ID || Medan _ Polsek Sunggal gerebek 2 (dua) lokasi markas narkoba dan perjudian di Jalan Binjai Km 16.5 Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal, dan Jalan Binjai Km 10.5 Gang Pipa Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Rabu (2/6/2O21) sekira pukul 17.00 WIB.

Diketahui, saat di gerebek tidak ada satupun pelaku judi, pengedar dan pemakai narkoba yang berhasil diamankan polisi, karena langsung melarikan diri saat mereka mengetahui petugas mendatangi lokasi.

Namun, polisi hanya berhasil amankan beberapa barang bukti seperti 35 unit mesin Jackpot dan tembak ikan, 19 buah bong alat pakai sabu, 25 buah jarum suntik, 9 buah mancis, 18 buah plastik klip kosong, dan 30 buah pipet kecil.

“Saat di gerebek pelaku judi maupun pengedar dan pemakai narkoba dikedua lokasi tersebut langsung melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas,” pungkas Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Kamis (1O/6/2O21).

Dikatakan Budiman, penggerebekan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat yang meresahkan, karena ‘marak’ peredaran narkoba dan permainan judi di lingkungan warga.

Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan setelah dipastikan team Polsek Sunggal dipimpin Kanit Reskrim segera menyusun rencana penggerebekan.

“Saat ini, semua barang bukti sudah kita amankan di mako dan kita himbau agar masyarakat tidak takut menginformasikan kepada kita apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun judi di lingkungannya,” tukas Budiman. (I Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *