Polisi Ringkus Pencuri Beras di Desa Toboli

 

JPPOS.id || Parimo –  Seorang pemuda asal Desa Toboli berinisial AF (25) di amankan oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong setelah melakukan aksi pencurian 8 (delapan) karung beras pada hari kamis tanggal 5 Desember 2024 di Desa Toboli Kecamatan Parigi Utara.

Pencurian oleh AF (25) tersebut dibuktikan dengan rekaman CCTV milik korban yang memperlihatkan aksi terduga pelaku saat melakukan pencurian beras.

Menindak lanjuti adanya laporan pencurian tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengendus keberadaan terduga pelaku, Tim resmob berhasil menangkap terduga pelaku yakni AF (25) di Desa Toboli Barat Kec. Parigi Utara tanpa perlawanan.

Atas tindakan pelaku, korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp 5.000.000 dan saat ini pelaku telah di amankan di Polres Parigi Moutong untuk di proses lebih lanjut.

Dalam keterangannya Kasi Humas Polres Parigi Moutong menjelaskan, Selanjutnya terduga pelaku dan barang buktinya diamankan di Polres parigi Moutong untuk mendalami pengakuan tersangka dan mengembangkan kasus untuk menemukan tersangka lain dan barang bukti lainnya.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e KUH PIDANA Sub Pasal 362 KUH PIDANA,”Pungkasnya.

( Faisal/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *