JURNAL POLISI POS – MEDAN. Diduga timbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio solar bersubsidi dan Oplos Pertalite murni dengan bahan minyak konden sampai detik ini operasi gudang Milik Wak Geng tidak tersentuh hukum.
Cara – para pelaku yang bekerja kepada Wak Geng tersebut,,, dengan cara mereka keliling disetiap SPBU dengan menggunakan berbagai jenis kendaraan dan selalu menyediakan cadangan plat (nomor plat) untuk digonta ganti Plat agar tidak mudah dilacak oleh pihak – pihak penegakan hukum.
Berdasarkan Hasil Monitor kami dilapangan, Gudang tersebut berada di Jalan Besar Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Lokalisasi yang digunakan untuk penimbunan BBM bersubsidi jenis bio solar itu aman – aman saja.
Penyalahgunaan atau perbuatan yang ilegal yang mengangkut, mengoplos, serta menyimpan tanpa hak dan memperjualbelikan tanpa ijin dari instansi terkait adalah perbuatan pidana.
Menurut informasi yang dihimpun dari sumber yang terpercaya, bahwa ada Ratusan ribu liter BBM jenis bio solar bersubsidi tiap minggunya, yang disimpan didalam gudang tersebut, yang di diambil dari sejumlah SPBU, di Kota Medan, Medan Utara dan Deli Serdang.
Menurut informasi data yang diperoleh dari Nara sumber terpercaya, bahwa ada sejumlah wartawan, LSM, Oknum Polisi, TNI dan APH lainnya yang terdaftar dalam list menerima EPETI agar tidak diganggu dan mulus aktivitasnya.
“Setahu kami bang, banyak wartawan, LSM, Oknum TNI Polri dan APH diberi EPETI oleh pemilik gudang itu, agar tidak diganggu.”
Kemudian, pemilik yang hendak dijumpai dan dikonfirmaai tempat tersebut, tidak berhasil dan tidak berada ditempat.
Menurut keterangan warga sekitar, tempat atau gudang itu membenarkan kalau gudang tersebut keluar masuk mobil tangki dan pick up pengangkut BBM.
“Kalau gudang itu bang, memang sering keluar masuk mobil tangki dan pick up pengangkut BBM, dan tertutup itu sehingga tidak semua orang tahu aktivitas nya, kami tahu karena ada yang kasih tahu, sempat kami curigai, kami tanya lah, kawan itu ngasih tahu” Ungkap Sumber yang tidak mau dipublis namanya.
Selanjutnya, tempat atau gudang tersebut diduga tidak memiliki ijin operasionalnya, dan keberadaan gudang itu bisa saja mengancam keselamatan warga sekitar.
Bersambung…
Tim – Koordinator Liputan Sumut.
Cp. 081272955566