JPPOS.ID – Asahan – Sejumlah Pohon sawit di pinggir parit sepanjang jalan menuju Desa Tanjung Alam sangat menggangu kenyamanan pengguna jalan yang melintas.
Sebab pohon – pohon sawit yang sudah tergolong tua itu sangat beresiko tumbang diterpa angin kencang dan rawan menimpa pengguna jalan yang sedang melintas di wilayah tersebut.
Berdasarkan temuan yang disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat Bina Keadilan (LSM-BK) pada Maret 2020 lalu, kemudian Tim Media JPP melakukan Investigasi kembali ke lokasi pada kamis (23/7/2020) sekira jam 09.30 wib.
Supri salah seorang warga masyarakat Desa Tanjung ALam mengatakan, kami merasa tidak nyaman bang saat melintas di jalan tersebut sebab pada waktu yang lalu sudah pernah terjadi pohon tersebut tumbang dengan tiba – tiba yang hampir saja menimpa salah seorang warga yang melintas.
Beliau juga mempertanyakan ke awak media, mengapa di saat peremajaan 2019 lalu pohon – pohon sawit yang meresahkan warga ini tidak ikut dilakukan penumbangan, apakah itu bukan bahagian dari milik Perkebunan PTPN III Sei Dadap?
Bukankah di saat peremajaan tersebut, alokasi anggarannya sudah ada untuk dilakukan penumbangan. Jika memang bukan bahagian dari kepemilikan Perkebunan PTPN III Sei Dadap, Mengapa ada sikap arogansi dari pengawas perkebunan terhadap warga masyarakat setempat.
Peristiwa ini pernah terjadi di tahun – tahun lalu, bahwa ketika ada sebahagian masyarakat memanen sawit di pohon – pohon itu, pihak Perkebunan PTPN III Sei Dadap melalui pengawasnya melaporkan masyarakat tersebut ke pihak berwajib, “Ungkapnya.
Selanjutnya Sukri juga berpendapat, sepertinya pihak PTPN III Sei Dadap tidak peka terhadap persoalan ini, sebab beberapa waktu lalu telah dilakukan penumbangan tapi hanya sebahagian kecil saja.
Berdasar dari persoalan ini, kami sudah mengkonfirmasi ke pihak PTPN III Kebun Sei Dadap pada jumat (24/7) sekira jam 14.30 wib, namun hingga berita ini kami tayang tidak ada respon.
Di tempat terpisah, kami menemui Feri Irawan, SH, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM-BK) pada sabtu siang (01/8) sekira jam 15.30 wib, beliau mengatakan bahwa pihak PTPN III Sei Dadap seharusnya transfaran dalam mengelola aset negara dan berlaku adil terhadap masyarakat, khususnya bagi warga masyarakat yang tinggal disekitar perkebunan tersebut. (HAM)