Pencuri Kotak Amal Masjid di Desa Uso Kecamatan Batui Diamankan Polisi, Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

JPPOS.ID||BATUI(BANGGAI) – Polisi berhasil mengamankan Spesialis Pelaku Pencuri uang kotak Amal Masjid di Kecamatan Batui. Para terduga pelaku ini bernisial AL (18), AM (17) dan AR (15).

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga telah mengamankan seorang anak dibawah umur bernisial AR (15) lantaran kedapatan mencuri uang kotak Amal di dalam Masjid Desa Uso, Kecamatan Batui, Selasa (15/12) sekitar pukul 02.00 wita dini hari.

“Anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku di Mapolsek Batui,” kata Iptu Yoga.

Iptu Yoga menjelaskan, dari keterangan AR bahwa dirinya beraksi bersama dua rekannya yakni AM dan AL. Ketiganya menaiki sepeda motor menuju Desa Uso dan berhenti disebuah bengkel dekat Masjid.

“Kemudian pelaku AR berjalan kaki dan masuk ke dalam Masjid,” sebut Iptu Yoga.

Namun, lanjut Iptu Yoga, ketika AR mencungkil gembok kotal Amal dengan menggunakan besi, tiba-tiba seorang warga muncul di dalam Masjid dan langsung mengamankan pelaku. Sedangkan dua rekannya langsung melarikan diri.

“Kotak Amal yang dibongkar pelaku dalam keadaan kosong,” tutur Iptu Yoga.

Iptu Yoga mengungkapkan, pelaku mengakui bahwa sudah melancarkan aksinya di sejumlah Masjid di wilayah Kecamatan Batui sebanyak lima kali.

“Saat ini pelaku yang kita amankan adalah AR dan AM. Sedangkan AL masih dalam pencarian,” tutup Iptu Yoga.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *