Mafia Inti Kec Pinggir Kab.Bengkalis Milik Boy Aritonang Kebal Hukum Diduga APH Tutup Mata.

JPPOS.ID || Bengkalis-Riau -Telah di temukan dari Salah satu aktifitas Penampung bongkaran mafia inti kelapa sawit yang di angkut, menggunakan  kendaraan Truk.

Mobil Fuso  Yang berada di lokasi wilayah kecamatan pinggir kabupaten bengkalis, Propinsi Riau tepat tidak jauh dari ranah hukum wilayah kapolsek kecamatan pinggir diduga tidak ada tanggapan dari pihak (APH) manapun. Jum’at tanggal (24-05-2024).

Di saat awak media mendapatkan informasi tentang adanya laporan aktivitas mafia tersebut dari masyarakat , lalu awak media mencoba untuk melakukan investigasi kelokasi tersebut.

Sangat terkejut dan heran bahwasanya benar ada aktifitas ilegal tersebut.
Kenapa tidak ada tindakan  dari pihak (APH) Manapun tentang adanya keluhan Masyarakat tentang Lokasi Mafia Penampungan inti tersebut ,lokasi mafia inti penampungan kelapa sawit itu  tidak jauh dari kantor Kapolsek Kecamatan pinggir kabupaten Bengkalis Propinsi Riau Cukup sekian lama beroperasi kurang lebih (6) tahunan,”

Sangat di sayangkan sampai hasil terbitnya pemberitaan pertama sampai ini untuk yang kedua Kali nya diduga pengoprasian aktifitas mafia inti biji kelapa sawit tersebut diduga masih beroperasi Dan diduga pengoprasian aktifitas mafia tersebut kebal hukum serta fihak APH setempat diduga tutup mata.

Dengan ini kami meminta kepada pihak (APH) Republik Indonesia bapak Kapolda Riau  Kapolres Bengkalis agar kiranya segera menindak lanjuti tentang ada nya aktivitas Mafia Inti penampungan kelapa sawit tersebut yang berada lokasi kawasan KM 98 jalan lintas Duri Pekan Baru, Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau.

Kegiatan terdebut tidak memiliki surat perizinan ,Menurut keterangan  warga pemilik lokasi Mafia tersebut Bermarga Aritonang  ,dan sebagai Humas lokasi atas nama salim.

Diduga pihak (APH) setempat tutup mata dalam pembiaran aktivitas mafia illegal tersebut.
Ybs. Sihotang /Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *