Hukum dan Kriminal

MAFIA (DIDUGA ADA PERMAINAN) ? SEBELUMNYA 48 UNIT DISOROT DIDUGA TANPA PBG, KINI 32 UNIT DISEGEL & TERBIT PBG 16 UNIT, PENGERJAAN BANGUNAN KEMBALI BERJALAN, ADA APA INI ?

KO
Korlap JPP
• • 3 menit baca
MAFIA (DIDUGA ADA PERMAINAN) ? SEBELUMNYA 48 UNIT DISOROT DIDUGA TANPA PBG, KINI 32 UNIT DISEGEL & TERBIT PBG 16 UNIT, PENGERJAAN BANGUNAN KEMBALI BERJALAN, ADA APA INI ?
foto JPPOS, hasil pantauan
Bagikan WA X FB

DELI SERDANG | JPPOS - Pembangunan kawasan CBD Helvetia di Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya 48 unit bangunan dipersoalkan karena diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kini pengerjaan kembali berjalan setelah PBG untuk 16 unit disebut telah terbit.

Berdasarkan informasi dan pemantauan JPPOS, sebelumnya seluruh 48 unit bangunan telah ditertibkan dan aktivitas pembangunan sempat terhenti selama beberapa bulan. Perkembangan berikutnya, PBG untuk 16 unit terbit dan pengerjaan bangunan kembali berlangsung.

Advertisement

Sementara itu, Menurut informasi dari Camat Labuhan Deli, Zulfahri Harahap yang mengirim foto Satpol PP tengah memasang Segel sejumlah Unit bangunan CBD Helvetia pada hari Selasa yang lalu 20/10/2026, bahwa 32 unit lainnya disegel Satpol PP Kabupaten Deli Serdang pada 19 Oktober 2026. 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai proses penerbitan PBG, kesesuaian bangunan dengan dokumen perizinan, serta tindak lanjut pengawasan setelah penertiban sebelumnya.

PENERBITAN PBG DAN KESESUAIAN BANGUNAN DISOROT

Terbitnya PBG untuk 16 unit perlu disertai penjelasan mengenai kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan dokumen yang disetujui. Hal yang perlu dipastikan meliputi jumlah unit, fungsi bangunan, jumlah lantai, serta spesifikasi teknis yang tercantum dalam PBG.

Dinas teknis yang berwenang diminta menjelaskan apakah kondisi fisik bangunan yang kini dikerjakan telah sesuai dengan dokumen perizinan yang diterbitkan.

Sebab, kepemilikan PBG tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan ketentuan. Sebaliknya, penilaian terhadap ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada pemeriksaan dan dokumen resmi.

32 UNIT DISEGEL, BAGAIMANA PENGAWASAN SELANJUTNYA?

Penyegelan 32 unit oleh Satpol PP Deli Serdang pada 19 Oktober 2026 juga menjadi perhatian. Satpol PP diminta menjelaskan dasar penyegelan, hasil pemeriksaan lapangan, serta langkah pengawasan untuk memastikan ketentuan tersebut dipatuhi.

Publik juga berhak mengetahui bagaimana tindak lanjut penertiban awal terhadap 48 unit bangunan tersebut, termasuk apakah pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh unit dan bagaimana status masing-masing bangunan ditetapkan.

JPPOS menilai penjelasan terbuka dari Satpol PP dan dinas terkait penting agar tidak muncul kesan adanya perbedaan penanganan tanpa dasar yang jelas.

DASAR HUKUM DAN TUNTUTAN TRANSPARANSI

Penyelenggaraan bangunan gedung mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung beserta perubahannya dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar dalam menilai pemenuhan persyaratan bangunan gedung, PBG, serta pengawasan dan penegakan aturan sesuai kewenangan instansi terkait.

JPPOS mendorong Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan pengawasan secara konsisten, baik terhadap 16 unit yang telah memiliki PBG maupun 32 unit yang disegel. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, tindak lanjut harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

KONFIRMASI

Konfirmasi kepada Satpol PP Deli Serdang dan dinas terkait mengenai dasar penyegelan 32 unit, proses penerbitan PBG untuk 16 unit, serta kesesuaian pembangunan dengan dokumen perizinan masih diperlukan untuk memperoleh penjelasan resmi yang berimbang.

JPPOS membuka ruang bagi Satpol PP Deli Serdang, dinas terkait, dan pihak pengembang untuk memberikan klarifikasi serta penjelasan atas perkembangan pembangunan CBD Helvetia tersebut. (JPPOS - TIM)

KO

Ditulis oleh

Korlap JPP

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup