Kurang Dari 1×24 Jam Polisi Tindak Pria Diduga Penguna Narkoba Menganiaya Wanita Hamil 5 Bulan

JPPOS.ID Mempawah, Kalbar – Kekerasan terhadap perempuan mempunyai dampak buruk terhadap kesehatan seksual dan reproduksi perempuan, dan juga berdampak pada kesehatan anak-anak mereka. Perilaku seperti ini dihapuskan pada ketidaksetaraan gender, yang sayangnya masih terjadi di seluruh lapisan masyarakat. Fenomena ini merupakan masalah kesehatan dan pembangunan yang serius, selain merupakan pelanggaran terhadap hak asasi perempuan.

Seorang Pria berinisial HR (25) berasal Desa Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah ditangkap polisi karena menganiaya pacarnya, sebut saja nama samaran Bunga (25) yang sedang hamil 5 bulan. Gerak cepat Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting, melalui Kanit Reskrim AKP Djoko Wahyono berserta Personel mengungkap, korban awalnya dikunci sebuah rumah kosan Jalan Pancasila. “Motif penganiayaan karena pelaku diduga sering mengunakan narkoba,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024) Pukul 17.35 Wib.

Penganiayaan itu bermula terjadi di rumah kos di Jalan Pancasila Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada Selasa 2 Januari 2023 sekitar pukul 23.30 Wib.

“Korban bersama tersangka telah melakukan penganiayaan dua kali di kos dimana pelaku tinggal bersama. Saat di sana, kedua kali nya setelah dianiaya korban keluar kos dan berlari menemui Julkapli di warung nasi untuk minta tolong,” kata Djoko pada saat menemui korban.

Julkapli selaku warga saat diminta keterangan menerangkan, pada saat bermain gaplek di warung nasi, wanita muda menuju kearah nya dengan tergesah – gesah menemui nya untuk dimintai pertolongan.

“Saya sedang main gaplek tiba – tiba korban berlari datang meminta tolong, katanya dipukul pacar nya dan minta tolong diantar pulang ke Siantan,” jelasnya.

Lanjut Djoko mengatakan, terdapat luka memar dibagian pipi sebelah kiri dan lebam dibagian lebam biru lengan kiri. korban ternyata tengah mengandung dengan usia kehamilan sudah 5 bulan saat membawa korban untuk melakukan pisum di Pukesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh.

“Hingga saat ini korban hamil 5 bulan. Terdapat biru dibawah pipi kiri dan luka lebam di lengan tangan kiri. Kami ketahui setelah membawa ke Pukesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh untuk diperiksa kesehatan nya,” jelasnya.

Atas penganiayaan tersebut pelaku langsung diamankan petugas pada hari itu juga. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Sungai Pinyuh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Telah mengamankan pelaku,” tutup Kanit Reskrim. (Tyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *