Hukum dan Kriminal

DUGAAN NEGOSIASI AGAR BERITA CBD HELVETIA DITURUNKAN (DIHAPUS), NAMA D. PANJAITAN OKNUM DARI LASKAR DISOROT, SURUHAN PENGEMBANG??

KO
Korlap JPP
• • 5 menit baca
DUGAAN NEGOSIASI AGAR BERITA CBD HELVETIA DITURUNKAN (DIHAPUS), NAMA D. PANJAITAN OKNUM DARI LASKAR DISOROT, SURUHAN PENGEMBANG??
Foto depan bangunan CBD Helvetia
Bagikan WA X FB

DELI SERDANG | JPPOS - Persoalan pembangunan CBD Helvetia di Jalan Veteran, Pasar VI (6), Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, belum sepenuhnya terjawab.

Setelah sebelumnya 48 unit bangunan menjadi sorotan terkait dugaan belum adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kini perhatian tertuju pada status perizinan 32 unit bangunan serta munculnya komunikasi antara JPPOS dan D. Panjaitan yang diduga berkaitan dengan upaya membicarakan pemberitaan tersebut.

Advertisement

48 UNIT DISOROT, PEMBANGUNAN SEMPAT BERHENTI

Berdasarkan pemantauan JPPOS, sebanyak 48 unit bangunan CBD Helvetia sebelumnya menjadi sorotan karena diduga belum memiliki PBG.

 Setelah penertiban dan sorotan terhadap persoalan tersebut, aktivitas pembangunan sempat berhenti selama beberapa bulan.

Perkembangan berikutnya, PBG untuk 16 unit disebut telah terbit dan pengerjaan kembali berlangsung.

Sementara itu, 32 unit lainnya masih menjadi sorotan karena diduga belum memiliki PBG, meskipun bangunannya telah berdiri.

Berdasarkan informasi dari Camat Labuhan Deli, Zulfahri Harahap, yang disertai foto pemasangan segel oleh Satpol PP, sebanyak 32 unit tersebut disegel pada 19 Oktober 2026.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pembangunan dengan ketentuan yang berlaku.

PBG harus dipenuhi sebelum pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, status perizinan 32 unit tersebut perlu dijelaskan secara resmi oleh instansi berwenang, termasuk dasar penyegelan dan tindak lanjut pengawasannya.

DUGAAN NEGOSIASI PENURUNAN BERITA, NAMA D. PANJAITAN DISOROT

Di tengah persoalan tersebut, JPPOS melakukan komunikasi dengan D. Panjaitan, yang disebut sebagai oknum dari sebuah organisasi laskar, rekaman dari suatu Partai Besar.

Dalam pembicaraan itu, D. Panjaitan mempertanyakan kemungkinan pemberitaan mengenai CBD Helvetia diturunkan (take down), dihapus, atau dibuatkan klarifikasi. Ia juga melontarkan pertanyaan, “Angkanya berapa, Bang?” Tanya D. Panjaitan.

Ketika JPPOS menyampaikan bahwa berita mengenai dugaan intervensi dan peran D. Panjaitan akan diterbitkan, ia disebut merespons, “Jangan, Bang, saya yang kejeplak ini. Saya hanya bantu mediasi saja.” Ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena disampaikan dalam pembicaraan mengenai pemberitaan CBD Helvetia.

Namun, maksud pertanyaan mengenai nominal dan konteks lengkap pembicaraan perlu dinilai berdasarkan komunikasi secara utuh sebelum disimpulkan sebagai penawaran imbalan atau bentuk transaksi tertentu.

D. Panjaitan juga perlu menjelaskan kapasitasnya dalam membicarakan kemungkinan penurunan atau penghapusan berita, termasuk siapa yang meminta dirinya berkomunikasi dengan JPPOS dan apakah pembicaraan tersebut mewakili kepentingan pihak tertentu.

SEBELUM PENYEGELAN TERJADI, D. PANJAITAN AJAK BERTEMU JPPOS DAN MELAKUKAN PANGGILAN VIDEO KEPIHAK PENGAMBANG

Dalam pertemuan di rangkaian komunikasi tersebut, D. Panjaitan melakukan panggilan video (video call) dengan seseorang bernama Jia Jia, yang disebut sebagai bagian dari manajemen CBD Helvetia.

Berdasarkan pengamatan JPPOS, keduanya terlihat saling melambaikan tangan dan pihak JPPOS turut membalas lambaian tersebut.

Komunikasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan D. Panjaitan dengan pihak manajemen CBD Helvetia serta kaitannya dengan pembicaraan mengenai pemberitaan JPPOS.

Meski demikian, panggilan video dan interaksi tersebut belum membuktikan bahwa D. Panjaitan merupakan suruhan pengembang.

Untuk memastikan duduk perkara, JPPOS meminta D. Panjaitan dan Jia Jia menjelaskan hubungan komunikasi mereka serta tujuan pembicaraan yang berlangsung.

KETERANGAN SOAL KEDekatan DENGAN PIHAK BUPATI PERLU DIKLARIFIKASI

Menurut penuturan D. Panjaitan kepada JPPOS, Jia Jia disebut memiliki hubungan atau kedekatan dengan pihak Bupati Deli Serdang.

D. Panjaitan juga menceritakan bahwa ketika penertiban awal pembangunan CBD Helvetia berlangsung, Jia Jia disebut pernah menghubunginya dan menyampaikan bahwa pihaknya sedang menghadapi masalah, sembari menyebut sejumlah instansi dan unsur pemerintah daerah Kabupaten Deli Serdang.

Keterangan tersebut masih berupa penuturan D. Panjaitan dan belum terverifikasi secara independen.

Oleh karena itu, Jia Jia, pihak pengembang, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang perlu memberikan klarifikasi mengenai kebenaran informasi tersebut serta ada atau tidaknya komunikasi dengan pejabat pemerintah daerah terkait persoalan CBD Helvetia.

JPPOS menegaskan bahwa dugaan kedekatan dengan pihak kepala daerah tidak dengan sendirinya membuktikan adanya intervensi.

Namun, apabila terdapat indikasi penggunaan pengaruh untuk memengaruhi perizinan, penertiban, atau pemberitaan, hal tersebut perlu ditelusuri berdasarkan bukti.

INDEPENDENSI PERS BUKAN KOMODITAS NEGOSIASI

JPPOS menegaskan bahwa pemberitaan CBD Helvetia berangkat dari pemantauan terhadap pembangunan, dugaan persoalan PBG, serta tindakan penertiban oleh Satpol PP Deli Serdang.

Penurunan atau penghapusan berita tidak dapat dijadikan pengganti proses klarifikasi atas persoalan yang diberitakan.

Apabila ditemukan kekeliruan, JPPOS terbuka melakukan koreksi berdasarkan fakta dan ketentuan jurnalistik serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait.

Sebaliknya, jika pembicaraan mengenai penurunan berita memang mengandung penawaran imbalan atau upaya memengaruhi kerja jurnalistik, hal itu harus dinilai berdasarkan konteks komunikasi dan bukti yang dapat diverifikasi.

JPPOS meminta D. Panjaitan menjelaskan maksud pernyataannya mengenai nominal, kapasitasnya dalam melakukan mediasi, serta pihak yang berkepentingan dalam pembicaraan tersebut. Manajemen CBD Helvetia, termasuk Jia Jia, juga diminta memberikan penjelasan mengenai komunikasi mereka dan ada atau tidaknya permintaan untuk melakukan negosiasi dengan JPPOS.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang turut diminta menjelaskan apakah mengetahui dugaan kedekatan yang disebutkan D. Panjaitan serta memastikan bahwa proses perizinan dan penertiban berjalan sesuai ketentuan, tanpa intervensi yang tidak semestinya.

JPPOS DESAK KEJELASAN PBG DAN BUKA RUANG HAK JAWAB

JPPOS meminta Satpol PP dan dinas teknis terkait menjelaskan status 48 unit bangunan CBD Helvetia, termasuk dasar penerbitan PBG untuk 16 unit dan tindak lanjut terhadap 32 unit yang disegel serta diduga belum memiliki PBG.

Kepastian tersebut penting agar publik memperoleh penjelasan mengenai dasar perizinan, kesesuaian bangunan dengan dokumen yang disetujui, serta konsistensi pengawasan oleh pemerintah daerah.

JPPOS membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi D. Panjaitan, Jia Jia, pihak pengembang, Bupati Deli Serdang, Satpol PP, dan instansi terkait.

Seluruh dugaan akan dinilai berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi, dengan tetap menjunjung tinggi independensi pers, prinsip pemberitaan berimbang, dan asas praduga tak bersalah.

JPPOS — TIM

KO

Ditulis oleh

Korlap JPP

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup