JPPOS.ID – Asahan – Hinga kini misteri salah alamat penerima bantuan Benih Ikan Nila sebanyak 30 ribu ekor dan pakanannya sebanyak 600 kg di Desa Suka Makmur Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan menjadi polemik dan tanda tanya publik.
Polemik bermula dari saat diserahkannya benih ikan tersebut oleh Pemerintah melalui Dinas Perikanan kabupaten Asahan kepada warga di Dusun VII Desa Suka Makmur pada (16/07/2020) lalu.
Dari keterangan yang disampaikan Abdullah Sani selaku Ketua PAC Lembaga Swadaya Masyarakat Bina Keadilan (PAC LSM-BK) Kecamatam Bandar Pasir Mandoge di kantor Media Jurnal polisi Pos pada kamis (26/11) sekira jam 10.00 wib mengatakan bahwa ada kejanggalan dalam prosedur penyerahan Benih.
“Seharusnya diserahkan untuk yang mengajukan bantuan yaitu Kelompok Makmur Karya di Dusun II bukan Kelompok Berkah Makmur yang berada di Dusun VII tapi nyatanya tidak demikian sebab dari hasil penelusuran kami dilapangan besar kemungkinan bantuan benih tersebut adalah pengajuan dari Kelompok Makmur Karya bentukan masyarakat Desa Suka Makmur di Dusun II kepada anggota DPRD Kabupaten Asahan yang biasa disebut Pokir Dewan”.
“Jika kesalahan yang terjadi adalah akibat dari ketidak sengajaan sungguh teramat disayangkan betapa corobohnya sistem administrasi di Dinas Perikanan Asahan dan bisa dikatakan juga Dinas Perikanan Asahan tidak bekerja secara profesional”.
“Namun sebaliknya jika ada oknum – oknum dari Dinas Perikanan Asahan yang dengan sengaja mengalihkannya, maka kami harap kepada Kepala Dinas Perikanan untuk menindak tegas anggotanya, “Ungkapnya.
Sani juga mengatakan, “Dalam pengamatan kami di lokasi tambak/kolam bahwa kualitas benih ikan Nila yang diterima Kelompok Pembudidaya diduga bukan benih unggul sebab hingga kini sudah empat bulan lamanya ikan – ikan tersebut tidak tumbuh normal, dinilai sangat lambat pertumbuhannya alias (Kuntetan).
Di tempat terpisah Kru JPPos menemui Feri Irawan, SH Ketua DPD LSM BK Asahan pada jum’at (27/11) sekira lepas sholat jum’at di Kisaran, Beliau sangat kecewa ketika pada kamis (20/11) lalu saat berkunjung ke Kantor Dinas Perikanan Asahan untuk memastikan berkas yang masuk itu dari Kelompok mana, Makmur Karya atau Berkah Makmur.
Tapi tidak membuahkan hasil, Kabid Pengolahan Rizaldi Situmorang enggan menunjukan berkas tersebut, “Itu Dokumen Rahasia”, “Kata Feri sambil menirukan ucapan Rizaldi.
Kemudian kami Media JPPos mengkonfirmasikan prihal ini kepada Kadis Perikanan Asahan, pada rabu (25/11) sekira jam 09.30 wib, namun hingga berita ini kami tayang tidak ada jawaban secara resmi. (HAM)