JPPOS.ID || PADANG LAWAS UTARA – Misteri temuan sosok mayat wanita berinisial, SAAH (21), yang terbujur kaku di Selokan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Padang Lawas Utara (Paluta) akhirnya terungkap.
Kuat dugaan, mayat wanita yang ditemukan di Selokan Kantor Dinsos Paluta itu korban pembunuhan. Hal ini terungkap, setelah terduga pelaku pembunuhan berinisial, PS (19), menyerahkan diri, pada Kamis (4/1/2024) sore.
“Benar, keluarganya (PS-red) bersedia menyerahkannya kepada kami. Di mana, terduga pelaku saat itu masih berada di Medan,” terang Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, dalam rilis resmi, Jumat (5/1/2024) pagi.
Setelah terjadi kesepakatan, lanjut Kapolsek yang memimpin proses pencarian terhadap terduga pelaku, pihak keluarga mengantar PS ke Rest Areal Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi guna bertemu Tim Polsek Padang Bolak.
“Setelah penyerahan terduga pelaku, kami membawanya ke Polsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Sebelumnya, Kapolsek menjelaskan, proses pengungkapan temuan sosok mayat wanita, Selasa (2/1/2024) sore lalu di Selokan itu berlangsung dramatis. Usai melakukan cek ke TKP di Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Polisi melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, malam usai temuan mayat tersebut, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Iptu Aswin Manurung, SH, dan anggota, mengantongi identitas terduga pelaku.
Hal ini, seusai Kanit Reskrim dan anggota melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan dan terduga pelakunya mengarah ke PS. Sebab, PS adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum hilang.
“Terduga pelaku merupakan warga yang sama dengan korban yakni Desa Saba Bangunan, Kecamatan Padang Bolak,” imbuh Kapolsek.
Namun, dari hasil penyelidikan, PS ternyata sudah pergi ke Kota Medan. Pada Rabu (3/1/2024) dini hari, Kapolsek Padang Bolak memimpin pencarian terhadap terduga pelaku ke Kota Medan.
“Pencarian terduga pelaku berlangsung dramatis. Karena, terduga pelaku sempat me-nonaktifkan ponselnya. Hingga akhirnya, pihak keluarga menyerahkan terduga pelaku,” tutur Kapolsek.
Pengakuan Terduga Pelaku Pembunuhan ini di awali dengan Motif Hutang Piutang.
Tersangka mempunyai hutang terhadap si korban sebanyak (Tiga Ratus Ribu Rupiah) RP 300.000. sehingga terjadi percekcokan yang berujung terbunuhnya si Korban, kata Kapolsek Padang Bolak ketika di Hubungi media jurnalpolisipos.id. melalui pesan Watsaap.
Kapolsek menuturkan, dari hasil pemeriksaan, PS mengakui jika ia adalah orang yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban. PS, melakukan pembunuhan dengan cara awalnya meninju bagian kepala dan menendang perut korban.
“Lalu, terduga pelaku membekap mulut korban hingga korban tidak sadarkan diri. Kemudian, menggeser tubuh korban ke Parit (Selokan),” jelas Kapolsek.
Kapolsek melanjut, setelah tidak sadarkan diri, PS meninggalkan korban untuk membeli pisau. Setelah itu, PS kembali ke TKP dan menggorok leher korban dengan menggunakan pisau.
“Adapun barang bukti yang kami amankan, sebuah pisau cutter, sebungkus rokok kosong, sebuah jam tangan, sehelai jilbab warna hitam, dan sebuah Kep (pencepit rambut) plastik yang telah pecah,” tandas Kapolsek mengakhiri.
Sebelumnya, temuan sosok mayat wanita di Selokan Kantor Dinsos Paluta itu sempat menghebohkan warga Desa Huta Lombang. Atas temuan itu, Polisi langsung melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban”
( Sahnan Harahap )