Jurnalpolisipos.id||Toili(Banggai) – Entah apa yang ada dipikiran pria berinisial IS alias R (59) ini, hingga tega mencabuli anak yang baru berusia 13 tahun di Toili, Kabupaten Banggai.
Pelaku yang merupakan seorang petani ini ditangkap aparat Polsek Toili di rumahnya, Minggu (11/7/2021), setelah mendapat laporan pengaduan dari orang tua korban.
Aksi tidak terpuji ini sering dilakukan pelaku dengan modus mendatangi rumah orang tua korban dengan tujuan memberikan sayur-sayuran. Bahkan korbanpun sering diajak keluar oleh pelaku memancing di sungai.
“Korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH, MH, saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/7/2021).
Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban di Mapolsek Toili pada Jumat (9/12/2021). Kasus ini diketahui orang tua korban saat menuju ke Masjid dan bertemu dengan tetangganya yang merupakan Ketua RT.
“Saat itu Ketua RT bertanya kepada orang tua korban bahwa korban hampir dua bulan tidak pernah membeli pembalut di kos miliknya,” kata AKP Candra.
Karena merasa curiga, orang tua korban pun berinisiatif membawa korban ke salah satu bidan desa untuk dilakukan pemeriksaan dan korban dinyatakan telah hamil.
“Korban mengakui bahwa sudah dua kali telah disetubuhi oleh pelaku,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.
Dalam penangkapan yang dilakukan personel Polsek Toili bersama Babinsa setempat pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Toili guna proses hukum lebih lanjut.
(Revino/JPPos)