Bawa Dua Sachet Sabu, Pemuda Asal Maahas Dibekuk Polisi

JPPOS.ID – LUWUK(BANGGAI) – KL (24) warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, diamankan Polisi karena kedapatan membawa dua sachet plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu, Sabtu (22/8) sekira pukul 14.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Simpong.

“Berdasarkan informasi tersebut, kemudian anggota-anggota lansung melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku,” ungkap Iptu Makmur.

Setelah melakukan penyelidikan sesuai dengan ciri-ciri dari informasi masyarakat tersebut, Polisi akhirnya meringkus pelaku di depan dealer motor, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Ketika digeledah anggota menemukan dua sachet plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram,” beber mantan Wakapolsek Kintom ini.

Selain mengamankan barang bukti sabu, lanjut Iptu Makmur, pihaknya juga menyita sebuah kaca pirex, alat hisap sabu (bong) dan sebuah korek api gas.

“Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolsek Balantak ini.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *