FPII Korwil Pesibar Kawal Laporan Masyarakat Terhadap Peratin Gedau dan Sumur Jaya

DAERAHHUKUMPESISIR BARAT

JPPOS Id KRUI Lampung – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Pesisir Barat melalui Pelaksana Tugas Ketua nya Muhammad Suroso di dampingi Divisi Advokasi Edo Lesmana dan Divisi Humas Muhammad Mustofa di Kantor FPII Pesibar (24/2) mengatakan dalam waktu dekat akan mengawal laporan masyarakat tentang dugaan permasalahan Peratin Pekon Gedau dan Peratin Pekon Sumur Jaya ke Ranah Hukum.

“Iya mas dalam waktu dekat kita akan mengawal laporan masyarakat tentang dugaan permasalahan Peratin Pekon Gedau dan Peratin Pekon Sumur Jaya ke Ranah Hukum.

Hal ini dilakukan FPII karna kami mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar, karena perbuatan keduanya dianggap sudah sangat meresahkan dan diduga kuat menimbulkan kerugian Negara.

Diantara aktifitas yang dipandang meresahkan masyarakat dan merugikan Negara antara lain seperti yang terjadi di Pekon Gedau bahwa Peratin diduga telah menyalahgunakan uang ganti rugi tanah kuburan, dan juga sampai dengan saat ini tidak ada realisasi untuk dibangunkan kembali jalan ke kuburan setempat.

Sedangkan di Pekon Sumur Jaya jelas sudah melakukan pemalsuan tanda tangan Juru Tulis, tanda tangan serta stempel Ketua LHP.

Oleh karena berbagai persoalan tersebut FPII merasa terpanggil untuk membantu masyarakat yang merasa dirugikan akibat perbuatan kedua Peratin tersebut.

Menurut Muhammad Suroso dalan waktu dekat akan berkoordinasi dengan masyarakat dan tokoh setempat serta akan mengumpulkan keterangan serta bukti- bukti pendukung untuk mengawal masalah ini ke Ranah Hukum.

“Dalan waktu dekat ini kami akan berkoordinasi dengan masyarakat dan tokoh setempat serta akan mengumpulkan keterangan serta bukti- bukti pendukung untuk mengawal masalah ini ke Ranah Hukum.

Ada dua hal yang akan kita lakukan untuk meyikapi persoalan ini, yang pertama kita akan membantu dalam melaporkan keduanya ke Pihak penegak hukum di Provinsi Lampung, selain itu kita akan melakukan Demo/aksi di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung guna mendesak Aparat hukum melakukan penyelidikan dan menangkap pihak- pihak lain yang terlibat. “Paparnya. (Fendi/Feri/team)

Markoni/yahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *