Daerah

Seleksi Capaskibraka Kota Medan 2026 Dinilai Tidak Objektif, Capasgur Minta Panitia Tinjau Kembali Hasil Seleksi

JP
JPP Sumatera Utara
3 menit baca
Seleksi Capaskibraka Kota Medan 2026 Dinilai Tidak Objektif,  Capasgur Minta Panitia Tinjau Kembali Hasil Seleksi
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID - Medan – Seleksi Capaskibraka tingkat Kota Medan yang dilaksanakan pada Akhir Maret 2026 lalu menyisakan duka yang mendalam bagi RAF salah satu Capaskibra yang gugur (Capasgur) saat pantukhir.

Dalam keterangannya RAF mengungkapkan rasa kekesalan serta kekecewaannya yang begitu mendalam terhadap keputusan panitia yang telah menggugurkannya.

Advertisement

“dari ke 5(lima) Capaskibra asal sekolah kami yang tersisa menjelang pantukhir , akulah yang digadang-gadang lebih berpotensi lolos ketimbang ke 4(empat) temanku yang lain berdasarkan dari nilai – nilai test kami yang sudah dikeluarkan,  eeh.. begitu pengumuman alih – alih lolos,  yang terjadi malah sebaliknya, ke 4(empat) temanku lolos namun hanya aku sajalah  yang digugurkan” ‘Ungkapnya dengan rasa kesal.

Ia juga merasa nilainya dicurangi terkhusus  3 (tiga) tahap test terakhir yakni PBB, Kesamaptaan dan Kepribadian, sebab nilai ketiganya muncul sekaligus bersamaan menjelang pengumuman hasil seleksi pada sabtu malam 25 April 2026 sekira pukul 22.00 wib.

“bisa jadi dengan bersamaan begini panitia dapat dengan mudah mengatur nilai kami sesuai dengan yang mereka inginkan, istilah umumnya setel nilai (nilai bisa diturunkan dan dinaikkan sesuai keinginan panitia) siapa saja yang akan diloloskan atau yng digugurkan”  ‘Imbuhnya. 

Kemudian ada Informasi yang RAF dapati, bahwa salah satu penyebab kegagalannya untuk terpilih lolos disebabkan oleh karena Ia bukanlah warga Kota Medan, padahal logikanya RAF mendaftar dari sekolah  dimana Ia bersekolah yang beralamatkan di wilayah Kota Medan.

Lanjut, yang lebih parahnya lagi, ada salah satu Capaskibraka berinisial FL yang diloloskan oleh panitia, sementara tinggi badan FL tidak memenuhi standard persyaratan untuk lolos sesuai aturan yang ada yakni minimal 170 cm dan maksimal 180 cm.

“jelas – jelas saat pengukuran tinggi badan oleh pihak panitia, bahwa si FL ini berada di sampingku dengan tinggi badan saat pengukuran tidak mencapai 170 cm yang seharusnya pada saat itu FL langsung otomatis gugur, tetapi pertanyaannya mengapa FL bisa melenggang sampai akhir seleksi dan pada akhirnya FL malah lolos terpilih” ‘Bebernya.

Tahap demi tahap dalam proses test yang dilaluinya, bahwa RAF meyakini hasil penilaian panitia tidak sesuai realita terkhusus pada 3(tiga) tahap test terakhir yakni PBB, Kesamaptaan dan Kepribadian, ia merasa panitia tidak objektif dalam menilai.

Intinya, Ia menyayangkan atas keputusan panitia yang tidak berlaku adil terhadapnya dan berharap panitia meninjau kembali hasil seleksi kelolosan yang sudah dirilis. 

Oleh karena itu atas keberatannya RAF sudah berupaya mengajukan protes kepada pihak panitia penyelenggara Capaskibraka yakni dengan mengirimkan surat ke instansi terkait yaitu Kesbangpol Kota Medan pada 04 Mei  2026 namun hingga kini tidak ada respon, “Katanya.

Terkait hal ini, Media Jurnal Polisi Pos sudah melakukan konfirmasi kepihak Kesbangpol Kota Medan pada selasa 19 Mei 2026 sekira pukul 09.00 wib, tapi hingga berita ini kami tayangkan kami belum mendapatkan jawaban. (TIM)

JP

Ditulis oleh

JPP Sumatera Utara

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup