jurnalpolisipos.id || Purwakarta – Memasuki hari ke 11 di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah bertepatan dengan tanggal 22 Maret 2024, Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar acara santunan kepada anak yatim piatu di Musholla Al Ittihad yang terletak di lingkungan kantor Sekretariat DPRD Purwakarta, Rabu (22/03/2024).
Santunan kepada anak Yatim, anak Piatu dan anak Yatim Piatu sebanyak 50 orang diserahkan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si didampingi Kabag Risalah Perundang undangan (Risdang) Setwan, Ari Syamsul Rizal, Ustadz Asmana, S.Pd.I., Ketua RT. 02 Deti dan Ketua RW.01 Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Pardi
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si menyatakan, kegiatan tersebut merupakan rasa syukur atas segala nikmat (Tasyakur Bi Ni’mah) di bulan suci Ramadhan ini. “Kegiatan santuan ini sebagai rasa syukur bi ni’mah dan terlaksana atas dukungan serta kebersamaan dari para pegawai dan staff di Sekretariat DPRD Purwakarta,”kata Suhandi.
Acara santunan dilanjutkan dengan tausyiah yang disampaikan oleh K.H. Asmana, S.Pd.I tentang manfaat berpuasa bagi kesehatan dan balasan pahala yang akan diterima dari Alloh bagi yang melaksanakan sesuai syariat agama,”Perintah melakukan puasa dibulan suci sebagaimana di-firman-kan dalam alqur’an hanya kepada orang-orang yang beriman bukan kepada semua manusia,”kata pak kiai Asmana.
(Saehudin)