Daerah

Sebanyak 5 KPM Sengkuang Jaya Terima BLT DD Periode Januari–Juni 2026

AD
Admin Bengkulu
2 menit baca
Sebanyak 5 KPM Sengkuang Jaya Terima BLT DD Periode Januari–Juni 2026
Bagikan WA X FB

Jppos.id || Bengkulu Seluma – Pemerintah Desa (Pemdes) Sengkuang Jaya, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (17/6/2026).

Penyaluran bantuan dilakukan sekaligus untuk periode Januari hingga Juni 2026. Dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, masing-masing penerima memperoleh total Rp1,8 juta untuk enam bulan.

Advertisement

Sekretaris Desa Sengkuang Jaya, Rorik Jayusman, mengatakan penyaluran BLT DD tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah berbagai kebutuhan ekonomi yang masih tinggi.

"Hari ini kita telah menyalurkan BLT sebanyak enam bulan sekaligus. Jumlah penerima lima KPM," ujar Rorik.

Menurutnya, bantuan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 itu diharapkan dapat meringankan beban masyarakat penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Rorik juga mengimbau agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan keluarga.

"Kami berharap bantuan ini benar-benar membantu warga yang membutuhkan dan digunakan untuk keperluan yang bermanfaat," katanya.

Diketahui, BLT Desa tahun 2026 mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Dalam aturan tersebut, besaran BLT Desa ditetapkan maksimal Rp300 ribu per bulan untuk setiap KPM. Penetapan penerima bantuan wajib melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan mempertimbangkan data pemerintah serta kondisi riil masyarakat di desa.

Adapun kelompok yang menjadi prioritas penerima meliputi warga miskin ekstrem, lanjut usia miskin, penyandang disabilitas, penderita sakit menahun, serta keluarga rentan yang kehilangan mata pencaharian.

Sementara itu, besaran alokasi anggaran BLT DD pada tahun 2026 disesuaikan dengan hasil Musdes dan jumlah warga miskin ekstrem di masing-masing desa, sehingga tidak lagi ditetapkan dengan persentase tunggal dari total Dana Desa sebagaimana pada beberapa tahun sebelumnya.

Heno.

AD

Ditulis oleh

Admin Bengkulu

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup