JPPOS.ID || BENGKULU - Belasan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Provinsi Bengkulu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penggunaan jalan untuk aktivitas pertambangan batu bara yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (8/7).
Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian, didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Rico Yulyana, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Hendri, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Safnizar.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persoalan terkait kapasitas jalan provinsi yang digunakan sebagai jalur angkutan batu bara, termasuk pengaturan operasional truk dan kepatuhan terhadap batas tonase.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan bahwa aktivitas truk batu bara yang melebihi batas tonase masih menjadi keluhan masyarakat karena berdampak pada kemacetan, keselamatan pengguna jalan, serta mempercepat kerusakan infrastruktur.
"Kita dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan kapasitas jalan, pengaturan jam operasional, hingga masih ditemukannya truk yang mengangkut muatan melebihi tonase. Kondisi ini menimbulkan kemacetan, mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, mengganggu keselamatan pengguna jalan, serta memicu keluhan dari masyarakat," ujar Mian.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian saat ini tengah berfokus pada pembangunan infrastruktur jalan provinsi dengan target seluruh jalan provinsi dalam kondisi mantap pada 2028.
Karena itu, Mian berharap seluruh pemegang IUP batu bara dapat mendukung program tersebut dengan mematuhi ketentuan batas muatan kendaraan serta menjaga infrastruktur jalan yang telah dibangun.
"Misi besar Bapak Gubernur dalam pembangunan infrastruktur harus kita dukung bersama, khususnya jalan provinsi. Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh jalan provinsi selesai dan dalam kondisi baik pada tahun 2028. Untuk mewujudkannya dibutuhkan komitmen, keberanian, dan visi yang sama dari seluruh pihak," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Rico Yulyana menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan ke Palembang yang bertemu dengan Gubernur Sumatera Selatan. Pertemuan tersebut membahas komitmen bersama dalam pengelolaan jalan yang digunakan untuk aktivitas angkutan pertambangan.
"Pelaksanaan rakor ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Gubernur Bengkulu dengan Gubernur Sumatera Selatan terkait pengelolaan jalan tambang yang dibangun melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah dan para pemegang IUP batu bara," jelas Rico.
Pada akhir kegiatan, seluruh pemegang IUP batu bara menyatakan komitmennya untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan usaha pertambangan, khususnya terkait penggunaan jalan dan batas muatan angkutan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh para pemegang IUP batu bara yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian.
Heno