Pengguna Jalan Tak Pakai Masker Di Lamala, Dihukum Bersihkan Sampah

JPPOS||LAMALA(BANGGAI) – Sejumlah pengguna jalan di Kecamatan Lamala terjaring Razia akibat tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Mereka pun terkena sanksi, yaitu menyapu sampah alias bersih-bersih di halaman Mapolsek Lamala.

Hukuman itu diberikan saat Polisi menggelar Operasi Yustisi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lomba, kecamatan Lamala, Selasa (20/10).

“Dari Razia Masker tercatat sebanyak tujuh pengguna jalan terjaring dan diberikan sanksi sosial berupa menyapu sampah,” ungkap Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia.

Hukuman itu dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mudah-mudahan dengan sanksi ini kesadaran masyarakat jadi lebih meningkat,” harap mantan Kapolsek Toili ini.

(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *