Daerah

Pemkab Seluma dan Bapas Bengkulu Tandatangani MOU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

AD
Admin Bengkulu
1 menit baca
Pemkab Seluma dan Bapas Bengkulu Tandatangani MOU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Bagikan WA X FB

JPPOS.ID| || BENGKULU SELUMA – Pemerintah Kabupaten Seluma melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu, bertempat di Ruang Kerja Bupati Seluma, Senin (7/9/2026).

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE., M.M., bersama Kepala Bapas Bengkulu, Aidil Jumidi. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Seluma didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, para Asisten, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Advertisement

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bapas Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mendorong pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu alternatif pemidanaan.

Dalam keterangannya, Bupati Seluma Teddy Rahman menyampaikan bahwa kerja sama tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kerja sosial sebagai bagian dari upaya pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Kerja sosial ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan reintegrasi sosial. Melalui sinergi ini, kita berharap pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Teddy Rahman.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Seluma siap mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan di daerah.

Kerja sama antara Pemkab Seluma dan Bapas Bengkulu diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial, sekaligus mendorong pendekatan pemidanaan yang mengedepankan pembinaan dan pemulihan di tengah masyarakat.

Heno. 

AD

Ditulis oleh

Admin Bengkulu

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup