Daerah

Pemdes Sekalak Salurkan BLT DD Tahap I, 17 KPM Terima Bantuan Lima Bulan Sekaligus

AD
Admin Bengkulu
2 menit baca
Pemdes Sekalak Salurkan BLT DD Tahap I, 17 KPM Terima Bantuan Lima Bulan Sekaligus
Bagikan WA X FB

JPPOS .ID || BENGKULU SELUMA-– Pemerintah Desa (Pemdes) Sekalak, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I Tahun 2026 kepada 17 keluarga penerima manfaat (KPM), Jumat (12/6/2026).

Bantuan yang disalurkan merupakan rapelan untuk lima bulan sekaligus, yakni periode Januari hingga Mei 2026. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1.500.000 atau setara Rp300.000 per bulan.

Advertisement

Kepala Desa Sekalak, Sudarmono Derik, mengatakan penyaluran BLT DD tersebut ditujukan untuk membantu warga kurang mampu, khususnya masyarakat miskin, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat melalui Musyawarah Desa (Musdes).

"Hari ini kita telah menyalurkan BLT sebanyak lima bulan sekaligus kepada 17 penerima. Karena per bulan Rp300 ribu, maka lima bulan yang mereka terima sebesar Rp1,5 juta per orang," kata Sudarmono.

Menurutnya, bantuan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 itu diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia juga mengimbau seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok keluarga.

"Harapan kami bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga benar-benar membantu kebutuhan masyarakat yang menerima," ujarnya.

Sudarmono menjelaskan, penyaluran BLT DD tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Dalam aturan tersebut, besaran BLT Desa ditetapkan maksimal Rp300.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat.

Ia menambahkan, penetapan penerima BLT DD wajib melalui Musyawarah Desa dengan mempertimbangkan data pemerintah serta kondisi riil masyarakat di desa. Adapun kelompok yang menjadi prioritas penerima bantuan meliputi warga miskin ekstrem, lansia miskin, penyandang disabilitas, warga yang menderita sakit menahun, hingga keluarga rentan yang kehilangan mata pencaharian.

Selain itu, alokasi anggaran BLT DD tahun 2026 tidak lagi ditentukan dengan persentase tunggal yang kaku dari total Dana Desa. Besarannya disesuaikan dengan hasil Musyawarah Desa dan jumlah warga miskin ekstrem yang ada di masing-masing desa.

"Besaran alokasi disesuaikan dengan hasil Musdes dan jumlah warga miskin ekstrem di desa masing-masing," pungkas Sudarmono.

Heno 

AD

Ditulis oleh

Admin Bengkulu

Rekomendasi Untuk Anda Sponsored

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup