Tulungagung, 8 Juni 2026 – Pemerintah Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, menggelar musyawarah desa dalam rangka sosialisasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2027 hingga 2035. Kegiatan ini dihadiri unsur Pemerintahan Kecamatan, Perwakilan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta tokoh masyarakat setempat.
Sekitar 70 peserta hadir dalam pertemuan tersebut. Tujuan utama kegiatan ini adalah mempersiapkan tahapan penjaringan dan pendaftaran calon anggota BPD baru, sekaligus membentuk panitia pemilihan sebagai langkah awal yang krusial sebelum pendaftaran berkas calon dibuka secara resmi.
Usai rapat, Imam Randani selaku perwakilan PMD menyampaikan perannya BPD ke depan. “Anggota BPD yang terpilih nanti memiliki tugas yang tidak ringan. Selain menjadi mitra kerja, mereka juga berfungsi sebagai pengawas jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya kepada awak media.
Ia juga menambahkan adanya pembaruan terkait kesejahteraan pengurus. “Berbeda dengan periode sebelumnya, anggota BPD yang baru nantinya akan menerima tunjangan dari pemerintah. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi aktif agar pembangunan desa berjalan lancar, dan terwujud kondisi masyarakat yang aman, tenteram, serta sejahtera,” imbuhnya.
Bagi warga yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat melihat pengumuman yang dipasang di Balai Desa Kalibatur atau menghubungi Kepala Dusun di wilayah masing-masing.
Laporan: Agus Santoso, S.Pd Biro Trenggalek JPPOS.id