Pembuatan Plat Cor Jembatan Warga Rejomulyo, Disinyalir Bermasalah

JPPOS.ID_Metro Lampung — Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ), pada tahun 2020 menganggarkan dana sebesar Rp. 1. 061. 800. 000 guna pekerjaan pemeliharaan berkala jalan Jendral S. Parman Kel Rejomulyo Kec. Metro Selatan Kota Metro.

Adapun kegiatan pekerjaan tersebut meliputi pelebaran jalan, pembuatan drainase, dan pembuatan plat cor jembatan bagi warga yang terdampak pelebaran. Menurut keterangan warga sekitar ada 47 plat cor jembatan warga yang diganti baru. Namun ada yang berbeda dalam pekerjaan itu, dan sesuai informasi dan pernyataan beberapa warga sekitar bahwa, plat cor jembatan dikerjakan oleh rekanan menggunakan mesin molen ( pengaduk material semen) berukuran kecil.

Disinyalir dalam pekerjaan pembuatan plat cor jembatan tersebut berbeda dengan RAB dan menyalahi aturan, baik kualitas campuran semen maupun besi yang digunakan.

Guna pembuktian informasi secara detail, tim media menemui langsung beberapa warga yang mendapatkan penggantian pembuatan plat cor jembatan di sekitar diJl. S. Parman Rejomulyo Metro Selatan, Kamis (29/10/20).

Sarino Warga dusun II Metro Selatan mengatakan “Pembuatan jembatan plat cor ini pakai mesin molen kecil, saya kurang tau jumlahnya berapa, coba ditanyakan pak RT saja,” ungkap Sarino.

Selanjutnya, Aan warga sekitar ikut menjelaskan “Kalau pelebaran jalan itu dari ujung sana pakai mesin molen mobil, tapi kalau plat cor jembatan rumah warga pakai mesin molen kecil. Bangunan ini baru selesai belum ada satu minggu, masih disiram-siram,”jelas Aan.

Warga lainnya, Tri menyatakan bahwa “Pekerjaan pelebaran jalan selesai kurang lebih dua bulan setengah dan tidak sampai sini, itu pakai mesin molen mobil. Tapi kalau plat cor jembatan rumah warga sini pakai mesin manual tangan molen kecil itu,” ucap Tri.

Seluruh keterangan dari beberapa warga sekitar pekerjaan pemeliharaan di Jalan S. Parman Rejomulyo Metro Selatan tersebut dapat menjadi acuan tim media untuk mempertanyakan kepada pihak tim monitoring termasuk PPK dan PPTK di Dinas PUTR Kota Metro, Apakah memang didalam RAB pekerjaan pembuatan plat cor jembatan bagi warga tersebut diperbolehkan menggunakan mesin molen kecil. (Dedy C/rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *