www.jurnalpolisipos.com||Luwuk(Banggai) – Personel Polres Banggai bersama, BKO Polda Sulteng, Brimob Nusantara dan TNI serta Pemerintah Daerah melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan Jumat (11/12).
Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, mengungkapkan, Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Dari hasil Operasi sebanyak 20 warga terjaring. Rata-rata tidak memakai masker,” ungkap AKBP Satria.
AKBP Satria mengatakan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan hukuman berupa teguran tertulis hingga sanksi sosial yakni, pungut sampah, menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.
“Anggota juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya virus dan pentingnya patuh protocol kesehatan,” kata AKBP Satria.
Orang pertama di Polres Banggai ini berharap dengan Operasi Yustisi dapat mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu AKBP Satria mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah khusnya penggunaan masker.
“Saya berharap melalui operasi ini masyarakat bisa sadar dan benar-benar mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” harap AKBP Satria.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)