Operasi Kancil Toba 2025: Polres Labuhanbatu Selatan Amankan 15 Unit Kendaraan Hasil Curanmor

Labuhanbatu Selatan, JPpos.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu Selatan menggelar Press Release Operasi Kepolisian Kewilayahan “Kancil Toba 2025” pada Senin (6/10/2025) pukul 14.00 WIB di halaman Mako Polres Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., dan dihadiri Kasat Reskrim AKP Endang R. Ginting, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Iman Azahari Ginting, S.H., M.H., Kasie Humas AKP Sujono, Kasie Propam AKP Dermaga Tarigan, sejumlah pejabat utama Polres, personel, serta insan pers.

1

Kapolres Tekankan Komitmen Transparansi dan Penegakan Hukum

Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan Polri terhadap masyarakat mengenai hasil operasi kewilayahan.

“Polres Labuhanbatu Selatan akan terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres.

Ungkap Curanmor, 9 Tersangka Diamankan

Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan hasil capaian Operasi Kancil Toba 2025, yakni berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Aparat mengamankan 9 tersangka, antara lain:

  • ASS alias Adi (34), warga Desa Sisumut, Kota Pinang
  • MAH alias Anto (28), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat
  • DH alias Demping (24), warga Desa Bunut, Torgamba
  • MH alias Bibi (25), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat
  • ESN alias Edi Kocal/Edi Rampok (37), warga Hadundung, Kotapinang
  • JS alias Jarot (40), warga Kota Pinang
  • MAD alias Toni Iwir-Iwir (50), warga Desa Perkebunan Tolan, Kampung Rakyat
  • RP alias Riyan (31), warga Kota Binjai (saat ini ditahan dalam perkara lain)

Barang Bukti Kendaraan Bermotor

Dari tangan para tersangka, polisi menyita lebih dari 15 unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana curanmor, di antaranya:

  • 1 unit Supra X 125 tanpa nomor polisi dan STNK
  • 1 unit Honda Beat BK 6218 YAE
  • 1 unit Honda Revo hitam tanpa plat
  • 1 unit Honda Supra tanpa nomor polisi
  • 2 unit Honda Scoopy (coklat hitam & merah hitam)
  • 9 unit motor lain berbagai merek: Honda Win, Blade, Reno, Vega ZR, Grand Astrea, Suprafit, Supra X 125, hingga Yamaha Special

Operasi Aman dan Tertib

Kegiatan Press Release berlangsung hingga pukul 14.45 WIB dengan aman, tertib, dan kondusif. Kapolres menyampaikan apresiasi atas kinerja personel serta dukungan masyarakat yang membantu memberi informasi dalam pengungkapan kasus.

“Operasi Kancil Toba 2025 ini bukan akhir, tapi langkah awal untuk meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutup Kapolres.

(Reporter: P. Pulungan – JPpos.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *