Daerah

Oknum RT di Dusun VIII Teluk Panji Diduga “Tangkap Lepas” Labusel, Kasat Narkoba Sebut Sudah Sesuai Prosedur

RE
Redaksi JPPOS
2 menit baca
Oknum RT di Dusun VIII Teluk Panji Diduga “Tangkap Lepas” Labusel, Kasat Narkoba Sebut Sudah Sesuai Prosedur
Bagikan WA X FB


 JPPOS.ID, Labuhanbatu Selatan – Dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang oknum Ketua RT di Dusun VIII, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menuai sorotan publik.
 
Oknum berinisial SHRL tersebut sebelumnya diamankan aparat Kepolisian karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Namun, setelah menjalani proses selama kurang lebih lima hari, yang bersangkutan diketahui telah kembali bebas. Hal ini pun memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.
 
Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pembebasan tersebut telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
 
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar keputusan tersebut.
 
“Pihak keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi, yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit kulit, dan barang bukti yang ditemukan dalam jumlah sangat kecil,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/3/2026).
 
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.
 
Meski demikian, keputusan tersebut tetap menuai reaksi beragam dari masyarakat. Sejumlah warga menilai proses hukum yang dilakukan belum memberikan efek jera, mengingat narkoba merupakan ancaman serius bagi lingkungan sosial.
 
Seorang aktivis, Yusri, turut angkat bicara. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Selatan.
 
“Kita ingin penegakan hukum berjalan sesuai undang-undang, sehingga mampu memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah ini,” katanya, Rabu (25/3/2026).
 
Warga juga mendesak agar setiap penanganan kasus narkoba dilakukan secara transparan. Mereka menilai, kejahatan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lain seperti pencurian, perampokan, hingga begal.
 
Kasus ini kini menjadi perhatian publik yang berharap adanya kejelasan serta komitmen kuat dari aparat dalam memberantas narkoba demi menjaga masa depan generasi muda, khususnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
 
( RED/ P.P )

RE

Ditulis oleh

Redaksi JPPOS

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup