JPPOS. ID || Medan. Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si dan Pangdam I/BB Mayjen TNI. Hassanuddin, S.I.P., M.M melakukan pengecekan Pos Pam Penyekatan III di Jalinsum Aceh – Medan Km. 115 Desa Halaban Kec. Besitang Kab. Langkat, Kamis (06/05).
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB melakukan pengecekan didampingi As Ops Kodam I/BB, Dir Lantas Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Kapolres Langkat dan Danyon Marinir Tangkahan Lagan Pangkalan Berandan .
Setibanya di Lokasi Pos Penyekatan III, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 terlebih dahulu.
Setelah dilakukan pengecekan kesiapan petugas yang melaksanakan piket di Pos Penyekatan III, pada kesempatan ini Kapolres Langkat juga menjelaskan tentang prosedur penyekatan yang dilakukan oleh Polres Langkat.
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB turut mengecek kesiapan petugas medis yang akan melaksanakan rapid/swab kepada masyarakat dan menghimbau masyarakat untuk tidak mudik
“Kami akan lakukan pengecekan dan pengawasan terhadap setiap kendaraan maupun masyarakat yang masuk maupun keluar dari Sumut. Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik sesuai dengan instruksi pemerintah terkait larangan mudik terhitung mulai tanggal 06 s/d 17 Mei 2021”, jelas Kapolda Sumut
Kapolda Sumut menuturkan larangan mudik tersebut guna mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut
Usai memberi himbauan, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB memberi bingkisan kepada petugas yang melaksanakan tugas di Pos Penyekatan III Jalinsum Aceh-Medan.
Selanjutnya, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB beserta rombongan bergerak menuju Perbatasan Provinsi Aceh dan Sumut (Langkat – Aceh Tamiang) untuk melakukan pengecekan. (Irfan Hrp)