Seluma – (jppos.id) Polemik pembayaran penghasilan tetap (siltap) kepala desa, perangkat desa, dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Seluma belum juga mereda. Di tengah kegaduhan tersebut, kalangan kepala desa mulai menyoroti minimnya respons dari DPRD Seluma.
Kepala Desa Lawang Agung, Kecamatan Air Periukan, Siswanto, secara terbuka menyentil peran legislatif yang dinilai belum maksimal dalam merespons persoalan yang berdampak langsung terhadap pemerintah desa.
“Seharusnya Dewan ketika mendengar kondisi seperti ini langsung jemput bola. Cari tahu apa yang sebenarnya terjadi dan di mana letak persoalannya,” ujar Siswanto, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, DPRD tidak seharusnya menunggu laporan formal, melainkan proaktif turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi dan memahami persoalan yang dihadapi desa.
“Harusnya mereka turun langsung. Serap aspirasi masyarakat desa. Ini kan menyangkut banyak orang,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar DPRD memfasilitasi forum dialog antara pemerintah daerah dan pemerintah desa guna mencari solusi konkret atas polemik yang terus berlarut.
“Bisa dilakukan hearing. Duduk bersama antara pemda dan desa untuk mencari jalan keluar terbaik,” ungkapnya.
Siswanto mengungkapkan, keterlambatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di sejumlah desa sebelumnya bukan tanpa alasan. Hal itu, kata dia, merupakan bentuk respons atas kebijakan yang dinilai belum berpihak.
“Bukan karena desa tidak mau menyusun APBDes cepat, tapi itu bagian dari bentuk protes,” jelasnya.
Ia menilai, peran DPRD sangat krusial dalam mengawal kebijakan daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, termasuk perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.
“Bagaimanapun, maju-mundurnya daerah ini ada kontribusi dari Dewan. Jadi harusnya mereka hadir,” tambahnya.
Diketahui, dari seluruh anggota DPRD Seluma, baru satu orang yang memberikan tanggapan terkait polemik siltap tersebut. Sementara mayoritas lainnya belum menunjukkan langkah konkret, baik dalam bentuk pernyataan resmi maupun turun langsung ke desa.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, menjelaskan bahwa pembayaran siltap baru dilakukan untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari.
Ia menyebut, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama, terutama karena adanya beban pembiayaan untuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), di mana Kabupaten Seluma menjadi tuan rumah.
“Memang siltap baru kita bayarkan dua bulan dulu. Karena ada event besar MTQ, sehingga ada beban pembiayaan yang cukup besar,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah berjanji akan melanjutkan pembayaran siltap untuk bulan berikutnya setelah pelaksanaan MTQ selesai.
“Nanti setelah MTQ, akan kita selesaikan untuk bulan ketiga dan keempat,” pungkasnya.
Polemik ini pun tidak hanya menjadi persoalan teknis anggaran, tetapi juga menguji sejauh mana peran DPRD BJB dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat desa.
(Heno)